jpnn.com, SUMENEP - Pabrik rokok milik PT Tanjung Odi terpaksa ditutup oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, setelah puluhan karyawannya dinyatakan positif terinfeksi coronavirus baru.
"Penutupan ini demi mencegah karyawan yang positif Covid-19 lebih banyak lagi," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sumenep Edy Rasiyadi pada Jumat (25/9).
BACA JUGA: AHY: Jangan Mengobral Janji
Pabrik tersebut ditutup sejak 22 September 2020 setelah 94 karyawannya dinyatakan positif Covid-19.
Tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep pun sedang melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan puluhan karyawan yang terinfeksi.
Pabrik tersebut ditutup selama 21 hari. Berita acara penutupannya diteken langsung oleh Bupati Sumenep Busro Karim. "Setelah itu akan ditinjau kembali," lanjut Edy.
Sejauh ini 94 karyawan positif telah diisolasi dengan fasilitas perusahaan di berbagai lokasi, yakni di RSI Kaliaget, Pondok Sehat Hotel Kangean dan Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk Sumenep.
BACA JUGA: 6 Hal tentang Manuver Jenderal Gatot Nurmantyo, Gampang Terbaca Apa Maunya
"Semua difasiitasi perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab," jelasnya.
Penutupan PT Tanjung Odi ini merupakan yang kedua. Pada 23 Juni 2020, perusahaan tersebut juga pernah ditutup selama 14 hari setelah beberapa karyawannya positif terpapar coronavirus.
Setelah kembali diizinkan beroperasi, jumlah karyawannya yang ditemukan positif Covid-19 jauh lebih banyak.
Kabupaten Sumenep sendiri merupakan satu-satunya kabupaten dengan status zona merah di Pulau Madura. Jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu dilaporkan 363 orang, suspect 49 orang dan 5 orang meninggal dunia.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam