jpnn.com, MATARAM - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Lombok Timur Rahmatullah Jayadi menagih utang pemerintah Provinsi NTB.
Pemprov NTB berhutang kepada puluhan kontraktor sekitar Rp 350 miliar pada pagu anggaran tahun 2022 lalu.
BACA JUGA: Ressa Herlambang Buka Suara Soal Utang yang Belum Dibayar
Jayadi menilai jumlah utang Pemrov NTB kepada salah satu kontraktor saja yang menangani pekerjaan proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB senilai Rp 1 hingga Rp 5 miliar.
Utang itu pun tak kunjung dibayar selama tahun 2022 lalu.
BACA JUGA: Pengamat Beberkan Cara Kreatif Turunkan Beban Kewajiban Utang Indonesia
"Sampai detik ini kami belum dibayar. Kami kira Pemprov NTB ini telah gagal membina para pengusaha kalangan menengah ke bawah," kata Jayadi, Senin sore (27/2) di Mataram.
Menurut Jayadi sesuai data utang program murni tahun 2022 yang mencakup reguler dan Pokir anggota DRPD NTB mencapai Rp 500 miliar.
BACA JUGA: Coba Bandingkan Data Utang Indonesia dengan 11 Negara Maju Ini, Jleb Banget!
Pada semua proyek pekerjaan dan baru dibayar senilai Rp 150 miliar.
"Baru dibayar 25 persen sesuai pekerjaan. Jadi kalau alasan faktor pandemi anggaran kena recofusing ini tidak benar," ujar Jayadi.
Bahkan, kata Jayadi, semua jumlah utang Pemda NTB tahun 2022 lalu akan dibayar seluruhnya pada awal tahun 2023.
Itu sesuai ketentuan pada APBD Perubahan tahun 2022 lalu.
"Jadi pada APBD perubahan tahun 2022 itu baru dibayar ke semua rekanan hanya Rp 150 Miliar," ungkapnya.
Sedangkan untuk sisanya yang sebesar Rp 350 Miliar belum dibayar oleh pemerintah dari puluhan rekanan yang menangani proyek.
Bahkan kata Jayadi, Pemerintah NTB berjanji pada awal tahun 2023 akan melunasi utang kepada semua kontraktor yang belum mendapatkan bayaran.
"Ini sudah 8 bulan saya bersama puluhan kontraktor lain belum dibayar. Khusus proyek saya itu ada sekitar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar," imbuhnya.
Mirisnya, akibat dari lalainya Pemprov itu dirinya sampai menjual rumah untuk membayar pekerja untuk mengerjakan proyek itu.
Selama ini pihak Pemerintah NTB belum ada itikad baik dalam menyelesaikan proses pembayaran utang kepada para kontraktor.
"Ini tidak pernah ada kabar pasti kapan dibayar," sebutnya.
Saat ini pihaknya meminta agar proses pembayaran ini ada kejelasan yang kongkret dari Pemerintahan NTB.
Bahkan dia mengancam akan melakukan aksi di kantor Gubernur jika utang itu tidak dibayar dalam waktu dekat.
"Kami minta Pemda bertanggungjawab untuk menyelesaikan mana tunggakan yang belum selesai. Kalau tidak kami akan demo," tegas Jayadi.
Menurut Jayadi proyek senilai Rp 5 miliar itu masuk ke dalam item pekerjaan dan bersumber dari beberapa organisasi perangkat Daerah di bawah naungan Provinsi NTB.
Hanya saja dirinya tidak bisa menyebutkan secara detail di dinas mana saja proyek tersebut disisipkan.
"Intinya total utang itu senilai Rp 5 miliar yang belum dibayar oleh Pemprov NTB," pungkas Jayadi. (mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah