MATARAM-Sahnan Suringgana, 35 tahun, ditangkap petugas dari Polres Mataram. Ia harus berurusan dengan kepolisian atas laporan puluhan mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram yang merasa tertipu dengan ulahnya. Sahnan yang mengaku dosen Unram dan IKIP menjanjikan bisa memperbaiki nilai, membuatkan skripsi, dan menjamin mahasiswa bisa segera wisuda dengan menyetorkan sejumlah uang. Namun, apa yang dijanjikan ternyata tidak bisa dipenuhi. Puluhan mahasiswa yang merasa dirugikan melapor ke Polres Mataram.
Mahasiswa menyerahkan uang kepada pelaku dengan jumlah yang bervariasi, mulai Rp 8 juta hingga Rp 12 juta. Total uang yang didapat dari 25 mahasiswa mencapai Rp 200 juta lebih. Beberapa mahasiswa yang ditemui di Mapolres Mataram kemarin menuturkan, tarif yang diberlakukan Sahnan tergantung tingkat kerumitan persoalan mahasiswa. Kalau mahasiswa meminta untuk diloloskan wisuda, maka pelaku memasang tarif sekitar Rp 8 juta hingga Rp 12 juta. Tapi, kalau yang hendak membuat skripsi bakal menyetor Rp 5 juta. ‘’Begitupun dengan yang ingin nilainya bisa diperbaiki. Saya saja sudah setor Rp 3 juta untuk empat nilai,’’ kata salah satu mahasiswa IKIP Mataram yang meminta identitasnya tidak dipubliksikan.
Terbongkarnya ulah Sahnan bermula ketika mahasiswa yang dijanjikan bisa wisuda bulan Februari lalu, ternyata tidak bisa diwisuda. Mereka yang gerah dengan pelaku kemudian menghubunginya. Namun ketika dihubungi, pelaku justru malah membentak mahasiswa. Karena sikapnya, mahasiswa kemudian mencari pelaku. Alhasil, pelaku yang tengah melakukan transaksi janji dengan salah satu korbannya di Perumahan Kodya Asri, Jempong kedapatan oleh mahasiswa. Sahnan pun tidak bisa lagi berkutik ketika ditagih janjinya oleh para mahasiswa. Ia kemudian diseret beramai-ramai ke Polres Mataram. ‘’Pelaku bilang kita akan wisuda bulan dua tapi saya lihat di daftar, tidak ada nama saya,’’ kata mahasiswa tadi.
Seorang perantara pelaku yang bernama Andre mengaku, Sahnan mengaku sebagai dosen IKIP dan Unram. Ia menjanjikan bisa memperbaiki nilai mahasiswa yang ingin wisuda. Kemudian, mahasiswa yang nilainya anjlok berbondong-bondong membuat skripsi kepada Sahnan dengan harapan bisa secapatnya diwisuda.
‘’Saya kenal Sahnan sejak tahun 2010 lalu. Atas permintaan Sahnan, saya mencari mahasiswa yang ingin dibuatkan skripsinya. Saya hanya dikasih uang bensin. Saya dikasih Rp 100 ribu jika dapat pelanggan,’’ aku Andre.
Laporan mahasiswa itu terjadi setelah Sahnan menjanjikan kepada sepuluh orang mahasiswa untuk diwisuda tahun 2011 lalu. Namun hingga kini nilai dan skripsi yang dijanjikan Sahnan belum juga tuntas. Total uang yang dikeruk Sahnan dari 25 orang mahasiswa yang mengaku sudah dibuatkan skripsi dan membeli nilai kepadanya sebanyak Rp 208.570.000. Nilai ditunjukkan langsung oleh Andre. ‘’Tidak semua mahasiswa yang dibuatkan skripsi lewat saya, melainkan ada sebagian besar yang langsung,’’ akunya.
Sementara itu, Muhdar, mahasiswa jurusan Biologi IKIP ini juga kena imbas penipuan itu. Dia mengaku sudah menyerahkan uang Rp 3 juta kepada Sahnan untuk perbaikan nilai enam mata kuliah. ‘’Ia juga dijanjikan lima mata kuliahnya yang belum tuntas akan diurus dengan pembayaran itu. Pokoknya kita dijanjikan terima wisuda dengan nilai itu. Semuanya dia (Sahnan) yang ngatur,’’ paparnya.
Hal senada diungkapkan Lia, mahasiswa lainnya. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta kepada Sahnan untuk perbaikan nilai. ‘’Dari bulan Oktober saya setor,’’ katanya.
Sementara, Sahnan berkelit kalau perbuatannya itu hanya untuk meperkaya diri. Perbuatannya itu dilakukan sejak tahun 2010 dengan modus yang sama. Bahkan, pada tahun sebelumnya ia telah meloloskan lima orang. ‘’Tidak ada orang dalam. Saya bekerja sendiri,’’ kelitnya.
Kasubag Humas Polresta Mataram, AKP Arief Yuswanto membenarkan ada laporan dari mahasiswa IKIP yang merasa ditipu oleh Sahnan. Pria yang kini tinggal di Lingkungan Bandega Kelurahan Tanjung Karang itu tengah diperiksa unit bersangkutan. ‘’Kita masih mendalami kasusnya,’’ katanya kepada wartawan. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Pemkot Terlambat Terima Gaji
Redaktur : Tim Redaksi