Puluhan Muda-mudi Terjaring Razia

Sabtu, 27 Oktober 2012 – 10:10 WIB
LABUHANBATU-Sedikitnya 25 orang muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP Pemkab Labuhanbatu dari sejumlah lokasi tempat hiburan.

Kasat Pol PP Aminullah Haris Nasution kepada wartawan menerangkan, ke-23 orang tersebut terdiri dari 12 orang pria dan 13 wanita. "Mereka kita dapati sedang di Hotel Imbalo Jalan By Pass, Penginapan Gunung Sahari Jalan Imam Bonjol dan Penginapan Murni di Jalan SM Raja Rantauprapat," katanya. Razia digelar Kamis malam.

Dijelaskan Haris, penertiban itu merupakan implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 32 tahun 2008 tentang Larangan Praktek Tuna Susila, Gelandangan dan Pengemis.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkab Labuhanbatu merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya  dan tindak lanjut dari harapan serta aspirasi masyarakat agar pemerintah secara rutin menggelar razia guna mengurangi praktek/tindakan maksiat di tengah-tengah masyarakat.

Setelah terjaring tambahnya, seluruh pria dan wanita itu dibawa ke Kantor Badan Kesbang, Politik dan Linmas untuk mendapatkan pembinaan mental rohani dari seorang ustad. "Selanjutnya dilakukan tes kesehatan oleh Dinas Kesehatan Labuhanbatu untuk mengetahui apakah mereka telah terjangkit penyakit kelamin dan HIV/AIDS," ujar Haris.

Usai dilakukan beberapa prosedur, para warga yang sempat terjaring diperbolehkan pulang setelah menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya diatas kertas bermaterai dan orang tua/wali mereka dipanggil menjemput.

"Tujuannya timbul efek jera untuk melakukan perbuatan serupa," harap Kasat Pol PP tersebut. (mag-16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria 60 Tahun Tewas Gantung Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler