Puluhan Nasabah Asuransi BRI Life Jadi Korban Penipuan, Mbak Fitri Diburu Polisi

Kamis, 05 Agustus 2021 – 20:53 WIB
Pelaku Nurrahmah Fitri yang ditetapkan sebagai buronan. Foto: humas polsek tebing tinggi

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Nurrahmah Fitri alias Fitri, 28, warga Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, mantan karyawati asuransi BRI Life Tebing Tinggi, itu diduga menggelapkan uang asuransi nasabah hingga Rp1,2 miliar.

BACA JUGA: Bus Putra Raflesia Terguling ke Sawah, Lihat, Begini Kondisinya

Warga Perumnas Ajib Desa Mekar Jaya (3A) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, itu kini ditetapkan sebagai buronan (DPO) Polsek Tebing Tinggi.

Diketahui sebanyak 76 orang yang menjadi korban penipuan itu dan diduga masih ada ratusan orang lainnya yang menjadi korbannya.

BACA JUGA: Ambulans Tabrakan dengan Truk, Sopir Meninggal di RSAM

Sahlan, 47, salah satu korban meminta pihak BRI bertanggungjawab atas kejadian ini, karena kata Sahlan, transaksi pembayaran ansurasi BRI Life langsung di Kantor Bank BRI dengan memotong langsung rekening tabungan.

“Karena uang kami langsung dipotong oleh pegawai BRI Life dari rekening, untuk biaya administrasi dan biaya asuransi BRI Life. Bukan saya yang langsung membayar ke pegawai BRI Life, tetapi langsung dipotong dari rekening,” ungkapnya.

BACA JUGA: Oknum Kepsek Ditangkap Polisi, Kelakukannya Memalukan

Dengan demikian, Sahlan berharap kepada pihak-pihak yang terkait terutama BRI, karena katanya dirinya mengenal pegawai BRI Life itu di Bank BRI waktu kredit uang.

“Kami mohon BRI bertanggungjawab atas nasabah ini, karena kami sebagai nasabah dirugikan. Saya dua asuransi itu sebesar 20 juta, yang sampai saat ini bukti polis belum juga kami terima. Namun, saat pegawai BRI Life datang ke rumah kami dan memberikan bukti polis ternyata polis itu palsu. Dan turun tim audit dari Jakarta mengatakan bahwa kami tidak terdaftar. Dan kami minta kepada tim audit itu untuk bertanggungjawab dan dikasih perjanjian perjanjian itu,” ujarnya.

Dan pada saat pemotongan di rekening untuk ansuransi BRI Life, dirinya tidak menerima bukti pembayaran dengan alasan menunggu polis sudah selesai.

“Kami tidak dikasih bukti pembayaran, sampai sekarang rata rata kami semua tidak memegang bukti pembayaran itu karena alasannya polis-nya belum jadi,” ucapnya.

Ditempat yang sama Ernawati, 52, juga mengalami nasib serupa sebanyak 35 juta raib tertipu oleh eks pegawai ansuransi BRI Life.

“Awalnya saya tahun 2015 itu ditawarkan oleh Fitri untuk ikut ansuransi BRI Life tapi saya tidak mau. Namun akhirnya saya terkena juga 2017 itu saya ikut Fitri. Tidak taunya uang itu tidak disetorkan oleh Fitri dimakannya. Saya sudah menyetorkan uang dengan Fitri sebanyak 35 juta,” katanya.

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Asep Sumpena mengatakan tersangka Fitri saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan kepada nasabah asuransi BRI Life.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Tersangka Fitri saat ini sedang DPO dan tersangka dikenakan Pasal 76 undang undang no 40 tahun 2014 tentang peransuransian dengan acaman hukuman lima tahun dan denda lima miliar rupiah,” tukasnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler