Puluhan Ortu Calon Siswa PPDB Pemegang Piagam Palsu Geruduk Kantor Gubernur Jateng

Kamis, 11 Juli 2024 – 18:58 WIB
Puluhan orang tua calon peserta didik pemegang piagam drumben palsu di Kota Semarang menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/7). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Puluhan orang tua atau ortu calon peserta didik pemegang piagam drumben palsu di Kota Semarang menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/7).

Pantauan JPNN.com di lokasi, mereka mendatangi Gubernuran bersama anak-anaknya yang mengenakan seragam putih biru berlogo SMP Negeri 1 Semarang.

BACA JUGA: Jateng Sudah Memiliki 30 Desa Antikorupsi, Nana Sudjana Akan Gelorakan di 372 Desa pada 2024

Di lokasi juga tampak puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga-jaga.

Namun, para orang tua calon peserta didik itu enggan mengungkap maksud dan tujuannya. Mereka saling menutup mulut masing-masing.

BACA JUGA: Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta Kecil, Jateng Lebih Realistis

Terlihat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah menemui perwakilan orang tua calon siswa.

Uswatun Hasanah pun memilih irit bicara. Dia hanya bilang akan menyampaikan pertemuan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana.

BACA JUGA: PPDB 2024: 69 Siswa di Semarang Gagal Masuk Jalur Prestasi Gegara Piagam Palsu

"Yang mereka sampaikan akan kami sampaikan kepada Pak Pj Gubernur," kata Uswatun.

Dia sedikit membocorkan tuntutan para orang tua calon peserta didik itu berjuang menyekolahkan anaknya di sekolah yang diinginkan.

"Ya, semua berjuang, mereka orang tua yang luar biasa untuk anaknya," katanya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menganulir nilai seluruh calon siswa pada PPDB 2024 jalur prestasi karena menggunakan piagam drumben palsu.

"Diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi," kata Nana dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (10/7).

Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, tetapi hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.

"Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," kata Nana.

Seperti diketahui, piagam itu merupakan apresisasi dari Malaysia Internasional Virtual Band Championships 2022 yang menyebutkan Marching Band Gita Bahana Smepsa - SMP Negeri 1 Semarang meraih Gold Medals atau medali emas.

Namun, dalam penelusuran JPNN.com pada laman penyelenggara, peraih medali emas adalah Nan Jung Junior High School, Tiongkok.

Sementara Gita Bahana Smepsa SMP Negeri 1 Semarang hanya memperoleh Bronze Medals atau medali perunggu dalam lomba kategori junior marching band itu. (mcr5/jpnn)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler