Puluhan Pegawai Kontrak Terancam Dipecat

Selasa, 16 Desember 2014 – 08:17 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - ACEH TAMIANG – Puluhan pegawai kontrak di jajaran Pemkab Aceh Tamiang terancam dipecat karena tidak pernah mengikuti apel akbar.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Senin (15/12), mengatakan, tidak ada kompromi bagi yang pegawai tidak disiplin.  

BACA JUGA: Warga Dilarang Rayakan Tahun Baru

Dijelaskannya, ada puluhan pegawai kontrak di jajaran Pemkab Aceh Tamiang tidak mengikuti apel baru-baru ini. Mereka akan dikenakan sanksi berat dan bahkan bisa dipecat. Hingga saat ini, mereka masih menjalani proses pemanggilan secara bergilir oleh BKPP.

Memang  sebelumnya, kata  Syamsuri , mereka telah menandatangani surat pernyataan, bahwa mereka berjanji ke depan  tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. “Namun bila mereka masih juga membandel kita tidak segan-segan melakukan pemecatan.” imbuh Syamsuri.

BACA JUGA: Warga Rawan Longsor Ditransmigrasikan

“Dengan diterapkannya sanksi tersebut diharapkan pegawai kontrak yang tidak disiplin tersebut akan jera, sehingga kedepan hal seperti ini tidak akan terulang lagi dan mereka akan mentaati peraturan yang ada,” imbuhnya. (urd)

BACA JUGA: Berteduh di Gubuk, Dua Tewas Disambar Petir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Mal Jelang Natal dan Tahun Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler