jpnn.com - MALANG - Puluhan personel Kepolisian Resor Malang Kota, menjalani tes urine, Kamis (20/7).
Tes urine itu dilaksanakan secara mendadak sesuai apel pagi di Mapolresta Malang Kota. Tes urine ini sebagai bentuk komitmen kepolisian memerangi peredaran narkoba.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kampung Boncos Kabur dari Tangkapan Polisi
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto juga mengikuti tes urine itu.
"Hari ini sengaja kami lakukan tes urine mendadak kepada seluruh pejabat utama dan anggota Sipropam Polresta Malang Kota setelah pelaksanaan apel pagi," kata Kombes Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/7).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pasar Pagi Cakung
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, menjelaskan pelaksanaan mendadak tersebut dilakukan oleh Seksi Provos dan Paminal (Sipropam), bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota.
Menurut dia, tes urine bagi personel Polresta Malang Kota tersebut dilakukan secara rutin dan mendadak guna menjaga integritas dan profesionalisme personel kepolisian dari bahaya peredaran narkoba.
BACA JUGA: Polisi Bergerak ke Kampung Boncos Palmerah, Tujuh Pengguna Narkoba Ditangkap
"Tes urine yang dilaksanakan secara berkala ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota dalam menjaga integritas dan profesionalitas dari seluruh anggota yang bertugas," jelasnya.
Perwira menengah Polri ini menambahkan hasil tes urine yang dilakukan pada 32 orang personel Polresta Malang Kota tersebut tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.
Dengan hasil pemeriksaan yang baik tersebut, Kombes Budi berharap dapat memperkuat citra kepolisian dalam memberikan pelayanan.
Dengan hasil tes urine negatif narkoba tersebut, Budi mengapresiasi jajaran yang tetap berkomitmen untuk menjaga nama baik institusi kepolisian.
Namun, dia mengingatkan kepada seluruh personel Polresta Malang Kota untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.
Personel yang terbukti menggunakan narkoba akan diberikan hukuman tegas.
"Untuk masalah narkoba, kami tegas, tidak ada anggota yang coba-coba melakukan pelanggaran karena sanksinya jelas yaitu pemecatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi