jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.
Hasilnya, polisi menangkap tujuh pengguna narkoba dalam razia itu.
BACA JUGA: Polisi Bergerak ke Kampung Boncos Palmerah, Tujuh Pengguna Narkoba Ditangkap
Penangkapan pengguna narkoba dilakukan polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran dan penggunaan narkoba di situ (Kampung Boncos). Perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim, Selasa.
BACA JUGA: Polisi Bergerak ke Kampung Boncos, Lihat Tuh Hasilnya
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tujuh orang pengguna narkoba.
"Total yang diamankan tujuh orang. Semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak," katanya.
BACA JUGA: Kronologi Ayah-Anak Dianiaya OTK, Tak Ada Ampun, Satu Orang Tewas Dibantai
Dodi mengungkapkan para pengguna narkoba tersebut mengaku baru satu minggu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pil tramadol.
"Semua sabu-sabu. Yang tramadol juga sama, jualan di situ, tetapi pakai sabu-sabu juga," kata Dodi.
Dodi menuturkan sebagian besar yang ditangkap merupakan warga pendatang.
"Banyaknya warga luar. Makanya kami tadi robohkan, bakar, rusak (bangunan tempat pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba) karena, kan, itu tanah punya PT Djarum," katanya.
Dodi mengatakan pihaknya sudah lama tidak merazia Kampung Boncos, lantaran melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lain.
"Karena kami sudah lama tidak razia. Sejak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadan, sekarang baru (razia) lagi," katanya.
Saat merazia kampung itu ditemukan bangunan semi permanen yang dibongkar.
"Di sana ada bangunan semipermanen, bawahnya supaya mereka lebih nyaman, kami bongkar juga," ungkap Dodi.
Dia mengatakan pihaknya akan rutin memeriksa tempat tersebut (Kampung Boncos) selama dua minggu sekali.
Dia mengatakan seorang pengedar lolos dari razia tersebut.
"Kabur, para pengguna saja (yang ditangkap). Sempat tadi kejar-kejaran," kata Dodi.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 80 pil tramadol, delapan buah bong (alat/botol untuk mengisap sabu), alat timbang digital dan cengkong (alat pengisap).
Para pengguna narkoba yang ditangkap dalam razia tersebut dibawa ke Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Barat untuk direhabilitasi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti