Puluhan Polisi Gendut Diwajibkan Kempes

Minggu, 06 Januari 2013 – 11:14 WIB
KOTA--Polresta Pekanbaru memberikan ancaman kepada sekitar 50 personil polisi yang memiliki berat badan melebihi standar yang dikenal dengan sebutan "Polisi Gendut".

Ancaman tersebut berlaku jika selama dua bulan, Polisi Gendut tidak bisa menurunkan berat badan dan mengecilkan perut, maka Polisi Gendut tersebut akan diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Raden Adang Ginanjar S MM kepada wartawan saat ditemui di Polresta Pekanbaru, Sabtu (5/1).

"Bila tidak kempes juga, maka polisi gendut ini diikutsertakan dalam pembinaan di Markas Brimob agar ditempa lagi," ujar Adang.

Program penertiban atau perintah untuk menurunkan berat badan kepada polisi gendut tersebut sudah dimulai dari beberapa waktu lalu di Jakarta dan secara serentak di seluruh Indonesia atas instruksi dari Kepala Polisi Republik Indonesia, Jandral Timur Pradopo.

Sementara di Polresta Pekanbaru, polisi gendut tersebut ditemukan hampir diseluruh kesatuan seperti Sat Lantas Polresta Pekanbaru, Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru dan Satuan Intelijen Polresta Pekanbaru.

Polisi yang memeliki kelebihan berat badan tersebut cenderung lamban dan tidak gesit dalam bertindak sehingga lebih cenderung membuat imej negatif terhadap polisi.

"Program ini lebih kepada peningkatan efektifitas kinerja dan performa para polisi yang bertugas untuk melayani dan pengayom masyarakat," kata Adang.(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Anggota Dewan Diduga Calo PNS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler