jpnn.com - DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar razia 'Kupu-Kupu Malam' alias pekerja seks komersil (PSK) yang biasa nongkrong di Situ Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Minggu (23/3) dini hari. Dari hasil operasi tersebut, 18 pasangan berhasil diamankan tanpa ikatan perkawinan. Enam pasangan diantaranya masih dibawah umur alias masih berstatus pelajar.
Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, razia yang digelar pihaknya bersama Polresta dan Kodim 0508 Depok itu untuk mengurangi penyakit masyarakat. Terlebih, banyaknya laporan dari masyarakat wilayah perbatasan terkait maraknya kegiatan prostitusi dikawasan situ terus berdatangan ke Satpol PP.
BACA JUGA: Livina Hajar Truk, Satu Tewas
"Berdasarkan laporan itu kami bertindak. Dan hasilnya ada 18 pasangan yang sedang mojok ditempat gelap kami tangkap. Mereka datang dari Depok dan Parung, Bogor. Ada enam pasang pelajar juga yang ikut kami amankan dan masih dibawah umur," katanya kepada INDOPOS, usai menggelar razia, kemarin.
Data resmi Satpol PP, enam pasang pelajar yang diamankan dalam razia itu merupakan pelajar SMK Swasta di Sawangan dan Bojongsari. Mereka adalah AS, 16, dan WL, 15. YN, 16 dan PRS, 14. JS, 17 dan KRM, 16. AT, 15 dan YSI, 15. Serta WHY, 16 dan DFY, 15. RK, 15 dan UMR, 14. Sementara sisasnya di dapatkan dari beberapa kamar hotel kelas melati bersama wanita yang di duga PSK.
BACA JUGA: Kasatpol PP: PSK Seperti Jamur, Tumbuh Terus
"Tidak ada alasan dari mereka mau ngapain ditempat itu pada tengah malam. Ada banyak botol miras yang kami temukan dipinggiran Situ. Jadi jangan harap kami melepaskan mereka. Razia ini akan rutin kami gelar," ungkapnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Depok, Dicky Erwin menegaskan, mereka yang terjaring razia itu akan diambil identitasnya untuk dibina. Bagi yang dibawah umur, kata Dicky, diperlukan menghadirkan orang tua. Mereka yang dibawah umur diinapkan di kantor Satpol PP Kota Depok.
BACA JUGA: 3752 Angkot Depok Dilarang Beroperasi
Sementara, untuk pasangan mesum yang lain diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial untuk dibawa ke panti sosial terdekat. "Yang perempuan dibawah umur tidak akan dipulangkan jika tidak dijemput orang tua. Ini buat efek jera kepada orang tua biar bisa membina pola pergaulan anak," tuturnya.
Sementara itu, Satpol PP Kota Tangerang juga berhasil mengamankan 8 pekerja seks komersial (PSK) yang kerap mangkal di Jalan Asem, Neglasari serta Jalan Merdeka, Cimone Kota Tangerang, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
"Para PSK yang diamankan ini seperti jamur. Tumbuh terus. Padahal baru dua hari lalu kami rajia," kata Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung kepada wartawan, kemarin. Menurut Mumung, rajia ini bagian dari penegakan Perda nomor 7 dan 8 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol serta Prostitusi di Kota Akhlakul Karimah (sebutan lain Kota Tangerang, red).
Mumung menyatakan aktifitas prostitusi tetap marak di Kota Tangerang karena masih adanya hotel-hotel kelas Melati yang tidak disiplin dalam menerima tamu. Dalam artian, pemeriksaan oleh pengelola hotel terhadap identitas tamu yang menginap tidak terlalu ketat. (cok/fin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Bantah tak Lunasi Jualan Pedagang Asongan
Redaktur : Tim Redaksi