Puluhan Remaja Mabuk-Mabukan dekat Makam Pahlawan

Senin, 20 November 2017 – 14:59 WIB
Pesta miras. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Sebanyak 28 remaja diciduk satpol PP Banyuwangi Sabtu malam (18/11). Mereka diamankan dari sejumlah warung kopi (warkop) di jantung kota Banyuwangi.

Di warkop lesehan tersebut, belasan remaja itu menenggak minuman keras (miras).

BACA JUGA: Dua Pasang ABG Dikepung Warga Tengah Malam

Ada tiga warkop yang disisir satpol PP. Yaitu, warkop sepanjang Jalan Letjen Sutoyo, taman makam pahlawan (TMP), serta Stadion Diponegoro Banyuwangi.

Razia malam Minggu itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono, Camat Banyuwangi Yusdi Irawan, dan lurah Tukangkayu.

BACA JUGA: 7 Cewek ABG Ikut Pesta Miras Oplosan

Selama menyisir warkop, mereka menemukan puluhan remaja yang asyik minum miras.

Petugas satpol PP langsung menindak gerombolan remaja yang sedang duduk-duduk di trotoar jalan tersebut.

BACA JUGA: Dicekoki Miras, Digilir Enam Pria Bejat

Setelah memeriksa, petugas menemukan barang bukti botol miras jenis arak.

Kemudian, puluhan remaja yang berusia 16 hingga 22 tahun itu langsung dinaikkan ke truk satpol PP.

Edy Supriyono mengatakan, saat ini memang lagi marak warkop yang menyediakan tempat untuk mabuk-mabukan.

Bukan hanya itu, trotoar yang mestinya digunakan untuk kenyamanan pejalan kaki kini beralih fungsi menjadi warkop.

"Kami akan secepatnya membongkar warkop yang menyediakan tempat untuk remaja yang minum miras karena mengganggu ketertiban umum," tegas Edy.

Dari Jalan Letjen Sutoyo, razia bergeser menuju TMP. Di sana petugas menemukan beberapa remaja yang sedang minum miras di bawah pohon palem.

Razia kembali dilanjutkan menuju Stadion Diponegoro. Saat truk satpol PP sampai di lokasi, puluhan motor yang dikendarai remaja pun semburat.

Sebanyak 28 remaja yang terjaring razia terdiri atas dua remaja putri dan 26 remaja putra.

Mereka selanjutnya diberi pembinaan serta tindak pidana ringan (tipiring) di Polsek Banyuwangi.

Supaya tidak mengulangi perbuatannya, mereka diberi sanksi push-up sebanyak 50 kali dan menginap satu malam di Mapolsek Banyuwangi.

"Kami juga datangkan orang tua mereka untuk menjemput di polsek," tandas Edy. (kri/aif/c25/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Miras Dua Malam, Akhirnya Tewas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler