jpnn.com - DUKUNGAN masyarakat agar Jerinx SID dibebaskan terus mengalir di media sosial.
Kali ini muncul petisi online menyuarakan agar drummer Superman Is Dead itu dibebaskan penegak hukum.
Petisi berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Lenyedot Uang Rakyat" itu diiniasi oleh Persadha Nusantara dan dibuat di situs change.org.
Dari pantauan jpnn.com, sejak dibuat pukul 11.00 WITA, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 26 ribu orang hingga berita ini ditulis.
BACA JUGA: Jerinx SID: Semoga Tak Ada Lagi Ibu-ibu yang Kehilangan Bayinya
"Jika hanya karena cuitan kata kacung Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air," ungkap Persadha Nusantara, Kamis (13/8).
Seperti diketahui, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (ID).
Drummer Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan terkait posting-annya yang menulis 'IDI Kacung WHO' lewat akunnya di Instagram.
Menurut pihak kepolisian, Jerinx SID ditahan sejak Rabu, 12 Agustus 2020 sore.
Sejak ditahan, dukungan terus mengalir untuk Jerinx SID.
Para musisi dan netizen menyuarakan tagar #BebaskanJRXSID di media sosial.
Sebab banyak netizen yang menilai apa yang ditulis Jerinx SID hanya kritik untuk IDI. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra