Puluhan Ribu Orang Menandatangani Petisi Bebaskan Jerinx SID

Kamis, 13 Agustus 2020 – 12:06 WIB
Jerinx SID didukung banyak kalangan. Foto: Instagram Jrxsid

jpnn.com - DUKUNGAN masyarakat agar Jerinx SID dibebaskan terus mengalir di media sosial.

Kali ini muncul petisi online menyuarakan agar drummer Superman Is Dead itu dibebaskan penegak hukum.

BACA JUGA: Soal Ancaman Hukuman Jerinx SID, Tamara Bleszynski: 6 Tahun Penjara? yang Benar Saja, Sekejam Itukah?

Petisi berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Lenyedot Uang Rakyat" itu diiniasi oleh Persadha Nusantara dan dibuat di situs change.org.

Dari pantauan jpnn.com, sejak dibuat pukul 11.00 WITA, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 26 ribu orang hingga berita ini ditulis.

BACA JUGA: Jerinx SID: Semoga Tak Ada Lagi Ibu-ibu yang Kehilangan Bayinya

"Jika hanya karena cuitan kata kacung Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air," ungkap Persadha Nusantara, Kamis (13/8).

Seperti diketahui, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (ID).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Sukarelawan Vaksin Covid-19, Reaksi Munarman FPI, Siap jadi Mentor Gibran

Drummer Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan terkait posting-annya yang menulis 'IDI Kacung WHO' lewat akunnya di Instagram.

Menurut pihak kepolisian, Jerinx SID ditahan sejak Rabu, 12 Agustus 2020 sore.

Sejak ditahan, dukungan terus mengalir untuk Jerinx SID.

Para musisi dan netizen menyuarakan tagar #BebaskanJRXSID di media sosial.

Sebab banyak netizen yang menilai apa yang ditulis Jerinx SID hanya kritik untuk IDI. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler