Puluhan Ribu Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan

Senin, 20 Februari 2012 – 07:47 WIB
PALEMBANG - Sebagian warga Desa Sidoharjo Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan  boleh berlega hati. Pasalnya, mereka telah menerima sertifikat gratis secara massal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Secara resmi, sertifikat ini diserahkan langsung Ketua BPN RI Joko Winoto di desa setempat, akhir pekan lalu.
 
Kabupaten Banyuasin menjadi daerah penerima terbanyak yang mendapat sertifikat tanah gratis dari BPN RI. Dari 46.592 bidang sertifikat jatah untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumsel, kabupaten Banyuasin memperoleh 26.408 bidang sertifikat. Jumlah ini terdiri dari sertifikat tanah transmigrasi, program nasional (prona), UKM, tanah petani, perumahan rakyat, konsolidasi, dan redistribusi.

Kepala BPN RI Joko Winoto mengatakan, penyerahan secara massal sertifikat tanah tersebut merupakan program pemerintah untuk memberikan legalitas formal atau sertifikasi atas tanah petani. Sertifikat tanah ini berfungsi untuk mengatur tentang peruntukan tanah, baik sebagai tanah tempat tinggal atau sebagai tanah pertanian.
Menurut dia, jika muncul permasalahan yang menyangkut pertanahan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik. Jika terdapat kesulitan dalam penyelesaiannya, maka diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Untuk menjamin kepastian hukum, maka persoalan pertanahan harus diselesaikan secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dia menambahkan, sertifikat tanah bisa mengurangi sengketa lahan. Pasalnya, sertifikat ini merupakan jaminan negara atas hak kepemilikannya, sehingga tidak mudah orang lain mengklaim. ”Tetapi saya ingatkan secara khusus, kalau ada kerjasama dengan pihak lain, apakah perbankan atau perusahaan, itu kontrak harus jelas,” tegasnya.
Dia Dirinya mengimbau, sertifikat yang sudah dimiliki oleh rakyat agar dapat dijadikan pedoman, terutama dalam menentukan batas tanah dan peruntukannya. Pasalnya, selain berfungsi sebagai legalitas hukum atau hak milik, sertifikasi tanah ini juga dapat sebagai sarana mengembangkan produktivitas lahan pertanian. ”Saya ingin betul tanah ini aman, tidak melahirkan sengketa setiap hari, dan ini ke depan yang akan terus ditingkatkan,” imbaunya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengemukakan, program sertifikasi tanah merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik. Pemprov Sumsel mendukung program ini karena sangat bermanfaat bagi warga khususnya yang kurang mampu. Gubernur juga menyoroti tentang pentingnya pelayanan masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah. Ia meminta pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara professional, yaitu cepat dan murah. ”Jika memang bisa mudah mengapa harus dipersulit, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Menurut Gubernur, setiap bidang tanah tidak hanya memiliki fungsi sosial, akan tetapi juga fungsi ekonomi. Sertifikat kepemilikan yang pasti, tanah juga bisa dijadikan lahan untuk tempat usaha. ”Jadi, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan agar memanfaatkan secara baik,” imbaunya di hadapan ribuan warga. (rzy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OKUT Masih Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler