Puluhan Satwa Dilindungi Korban Perdagangan Ilegal Mati

Kamis, 30 September 2021 – 10:49 WIB
Pergam mahkota, salah satu dari 118 satwa liar dilindungi yang dicoba diselundupkan dari Palembang ke Thailand. Petugas menyita 118 satwa liar itu dari kendaraan pengangkutnya di Palembang, Rabu (19/9). Foto: ANTARA/HO-BKSDA Sumatera Selatan

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Ujang Wisnubarata mengatakan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.

Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumsel setelah menggeledah mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu (29/9).

BACA JUGA: Bu RM Terbangun, Kaget Melihat Dasternya Ada yang Buka

Dalam mobil ditemukan 118 satwa dilindungi yang terdiri atas enam kakatua raja, tujuh kakatua jambul oranye, sebelas nuri kepala hitam, dua burung mambruk alias pergam mahkota.

Kemudian 22 burung nuri mazda, 17 nuri hitam, 22 nuri bayan, 20 kadal panama, 20 soa payung, tujuh sugar glider, enam bajing, satu albino, serta dua garangan dua.

BACA JUGA: Pembunuh Perempuan Itu Ditangkap, Pelaku Menggorok Leher Korban

"Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," kata Ujang Wisnubarata di Palembang, Kamis.

Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat terkurung berdesak-desakan dalam kerangkeng.

Menurut dia, sesaat setelah ratusan satwa tersebut ditemukan mereka merawat satwa-satwa liar itu dengan didampingi dokter hewan BKSDA.

"Satwa yang masih hidup saat ini dirawat dipenangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya," katanya.

BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa dan pengembalian mereka ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021 mendatang.

"Kondisi kesehatan satwa terus dipantau. Sesegera mungkin dikembalikan ke habitat aslinya," katanya.

Sebelumnya, ratusan satwa itu diduga hendak dibawa ke Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Thailand. Mereka diangkut dengan mobil bus merek Hi Ace dengan nomor registrasii B 7084 TDB.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan saat ini tengah menyelidiki terkait informasi pemilik dari kendaraan mobil itu termasuk diduga pelakunya.

"Diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas dengan melacak siapa pemilik mobil yang mengangkut satwa itu," kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Rahmat Sihotang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler