Puluhan Sopir Badung Dihukum Push Up

Selasa, 16 Agustus 2016 – 07:59 WIB
Foto: dok jpnn

jpnn.com - BEKASI - PT Jasa Marga menindak sopir angkutan nakal yang menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan tol Jakarta-Cikampek, Jumat (12/8) lalu. Puluhan sopir terjaring operasi dan mendapat hukuman push-up.

“Ada sekitar 10 sopir yang kami tertibkan. Mereka sengaja kami suruh push-up untuk membuat jera mereka yang kerap menurunkan penumpang di bahu jalan tol,” kata Juru Bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto pada Senin (15/8).

BACA JUGA: Paling Bontot Saat Pileg 2014, Apa Misi PAN di Pilgub DKI?

Penertiban itu, kata Iwan, sempat menangkap basah sopir dan kernet bus Primajasa bernomor polisi B 7026 YV. Bus tersebut kedapatan menurunkan penumpang di bahu jalan KM 57 arah Jakarta. “Petugas langsung mengamankan keduanya,” katanya.

Keduanya kepada pegtugas kata Iwan, sudah diberi himbauan bila tindakannya telah menyalahi aturan karena bisa membahayakan pengendara lain. Sayangnya, para sopir dan kernet ini selalu berdalih, melakukan hal itu guna memudahkan penumpang untuk melanjutkan perjalanannya. “Mereka lalu disuruh push up sebanyak 50 kali oleh petugas,” kata Iwan.

BACA JUGA: Pemerintah DKI Diingatkan Hormati Hak Warga

Iwan menjelaskan, aksi mereka itu menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam pasal 41 disebutkan bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikan dan menurunkan penumpang.

Alasan petugas sengaja memberikan hukuman push up kepada sopir dan kernet, sebab sebagai pengelola tol, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menilang atau memberi sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan. Oleh karena itu, kata dia, salah satu hukuman yang dirasa tepat adalah meminta mereka melakukan push up sebanyak 50 kali.

BACA JUGA: Udah Naik Gratis, ada Hadiah Puluhan Juta Loh, Mau?

Iwan menambahkan, sebetulnya dirinya sudah melakukan berbagai upaya agar penumpang tidak bisa masuk ke ruas tol. Misalnya pemasangan pagar besi di tempat-tempat yang dianggap rawan dimasuki orang. Namun demikian, upaya itu gagal karena sehari setelah pemasangan, pagar tersebut justru dijebol orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sudah ratusan kali kami perbaiki pagarnya, tetap saja keesokan harinya dirusak orang. Kami tidak bisa mengerahkan petugas selama 24 jam di lokasi, karena petugas juga memiliki tugas yang lain," jelas Iwan.

Sementara itu, Kepala Unit Petugas Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Cikampek AKP Jazuli mengatakan, pihaknya telah berulang kali menilang sopir bus yang nakal. Dia pun menilai, sopir nekat berhenti di bahu jalan karena desakan para penumpang. “Mereka tidak takut ditilang, karena pandangan mereka (sopir) yang penting dapat uang setelah menurunkan penumpang,” katanya.

Sebagai pengelola tol, kata Jazuli, sudah seharusnya PT Jasa Marga menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat sekitar. Bila perlu, kata dia, pengelola menggandeng petugas kepolisian setempat atau warga sekitar agar menghalau calon penumpang bila nekat masuk tol untuk menunggu bus.

“Imbauan berupa tulisan dari Jasa Marga memang sudah ada, tapi kurang melibatkan masyarakat setempat,” tandasnya. (dny/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Reklamasi, Kadin Minta Pemerintah Jamin Kepastian Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler