jpnn.com, TANJUNGBALAI - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) Lantamal I dan Satpolair Polres Tanjungbalai, mengamankan 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia. Para TKI tersebut sedang menunggu jemputan, Senin (4/5) malam.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengungkapkan, dengan tambahan kasus ini, pihaknya telah berhasil lakukan 14 kali pengamanan kedatangan dari luar negeri secara ilegal melalui jalur laut.
BACA JUGA: Lihat Nih, Polisi Tahan 39 TKI Ilegal dari Malaysia
“Selama jajaran Lantamal I Koarmada I sudah 14 kali pengamanan dengan 526 orang TKI ilegal yang diamankan,” ungkap Abdul Rasyid dalam siaran pers tertulis, Selasa (5/5).
Dia mengatakan, dengan gelombang TKI yang datang belakangan ini menggunakan kapal-kapal kecil, hal yang tak mudah dilakukan pengamanan tanpa adanya peran aktif masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia
Apalagi, kata dia, dengan kondisi saat ini, pengamanan tak hanya fokus pada penyelundupan narkoba, namun juga kondisi kesehatan para TKI juga menjadi fokus.
“Prosedur Tetap (Protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi Covid-19 akan selalu kami terapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga,” tandasnya.
BACA JUGA: Petugas Curigai Muatan Truk jelang Penyeberangan ke Lampung, Terpal Dibongkar, Ya Ampun
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menambahkan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA, yang mendapatkan informasi masyarakat adanya kapal mencurigakan masuk ke arah sungai Tembilik Kab Asahan.
Berbekal informasi tersebut, tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti laporan dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat,” katanya.
Ke-30 TKI ilegal yang diamankan itu selanjutnya dibawa menggunakan dua sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjungbalai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penanganan sesuai protokol Covid-19, pendataan serta pengecekan barang bawaan.
Para TKI ilegal kemudian tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut lalu diserahkan kepada keluarga masing-masing, Selasa (5/5) dini hari. (nin/pojoksumut)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti