Puluhan Toko Modern Diminta Tutup

Selasa, 11 Juni 2013 – 09:53 WIB
SUBANG-Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) kewalahan dengan banyaknya toko modern yang saat ini beroperasi di Kabupaten Subang. Tak tanggung-tanggung, BPMP menyatakan sebanyak 36 toko moderen di Subang tak mengantongi izin.

“Mereka pernah mengajukan izin, tapi kami terpaksa menolaknya karena kuota pasar moderen di Kabupaten Subang sudah penuh yaitu 150 toko moderen,” tutur Kepala BPMP Hj Elita Budirati MSi, Senin (10/6).

Menurut Elita, banyak toko modern yang beroperasi dengan bekal rekomendasi dari camat atau kepala desa setempat. Ia pun bantuan kepada Satpol PP dan DPRD Subang untuk untuk menutup toko moderen tersebut.

“Kami sudah kirim surat sebanyak tiga kali kepada Satpol PP dan DPRD Subang, isinya agar bisa menindak lanjuti untuk pentutupan toko-toko moderen tersebut karena ijinnya bodong. Sangat disayangnya, sejauh ini Sat Pol Pemkab Subang dan DPRD belum menindaklanjuti hal tersebut,  sedangkan kami sendiri tidak punya kewenangan untuk untuk menutup 36 toko moderen yang saat telah beroparasi,” tandas Elita.

Seharusnya kata dia, kalau izinnya tidak ada seharusnya tokonya disegel. Ia pun menuding, pemilik toko-toko moderen tersebut banyak yang nakal serta membodohi  BPMP.

“Ada apa juga pengusaha yang semula mengajukan izin untuk usaha di luar toko modern, tapi pada prakteknya di lapangan mereka membuka usaha toko modern,” tambah Elita geram.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Subang Asep Setia Permana merasa dirinya selalu kena getahnya. Seharusnya kata Asep, jika memang ada masalah harus segera berkoordinasi dengan baik.

“Kami sendiri belum mengetaui toko moderen yang beroperasi di Kabupaten Subang tidak memiliki izin. Kami siap untuk menertiban toko moderen tersebut  asal  koordinasi dengan DPRD dan SKPD,” ujarnya.

Justru kata Asep, Satpol PP hanya mendapatkan masalah ketika sudah mencuat  dan  pihaknya yang disalahkan. “Mari koordinasikan dengan Pak Bupati, DPRD dan SKPD terkait untuk penutupan toko modern yang tidak memiliki izin usaha di Kabupaten Subang," pungkasnya.(bds/man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler