Pungli BPN Surabaya, Uang Diduga Mengalir ke Kasi

Senin, 12 Juni 2017 – 09:26 WIB
Aneka barang bukti yang disita dalam OTT pungli di kantor BPN Surabaya II. Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil membongkar pungutan liar yang dilakukan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, Jawa Timur.

Ada lima oknum pegawai yang ditangkap Satreskrim unit Tipikor, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (9/6).

BACA JUGA: Praktik Pungli BPN Surabaya, Uang Ditampung di Rekening Khusus

Mereka adalah Chalidah Nazar, Aris Prasetya, Slamet, Bayu Sasmito dan Alvin Nurahmad Rivai.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa praktik tercela itu sudah berjalan lama karena tersangka menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang dari pungutan liar.

"Namun uang yang berada di dalam rekening tersebut tidak bertahan lama. Sebab dalam jangka beberapa hari, uang yang ada di rekening tersebut sudah berkurang karena diambil oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (12/6).

Shinto menduga jika uang itu dipakai bancakan oleh beberapa pelaku yang terlibat.

Hanya saja, pihaknya masih melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat dalam kasus yang mencoreng kewibawaan lembaga negara tersebut. Sebab, dia menduga ada banyak orang yang terlibat dan menikmati uang hasil pungli itu.

"Tidak menutup juga ada kasi (kepala seksi), kadis (kepala dinas) atau yang lain, kami akan terus dalami. Yang jelas, kami akan menangkap siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini," tandasnya. (yua/jay/JPNN)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler