Pungli, Lurah-Camat di Makassar Dimutasi

Senin, 08 April 2013 – 08:26 WIB
MAKASSAR -- Salah satu alasan mendasar akan dilakukannya mutasi besar-besaran terhadap lurah dan camat se-Kota Makassar adalah track record mereka selama ini. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar telah mengantongi nama-nama yang diduga pernah melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.

Pemerintah Kota Makassar melalui BKD, rencananya akan menggelar mutasi terhadap 80-an lurah dan sembilan camat minggu ini atau paling lambat pekan depan. Nama-nama mereka saat ini masih digodok, khususnya siapa saja yang layak menggantikan mereka yang akan dimutasi tersebut.

Kepala BKD Kota Makassar, Muh Kasim Wahab mengungkapkan, sudah dua kali rapat digelar dengan  Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang juga dihadiri Baperjakat. Hanya saja nama-nama yang digodok belum final. Kemungkinan akan dilakukan lagi rapat satu kali sebelum mutasi benar-benar dilakukan.

"Sebetulnya sudah kita selesaikan semua, tinggal perampungan atau finalisasi. Tetapi kalau Pak Wali bilang ada hari H (dalam minggu ini), itu sudah siap, sisa finalisasi saja," ujar Kasim kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Minggu (7/4).

Kasim menegaskan, kendati tidak ada lagi rapat dan wali kota meminta adanya mutasi lurah dan camat minggu ini, maka BKD sudah siap. Alasannya, nama-nama yang diproyeksi bergeser sekaligus yang akan menggantikan, semuanya sudah ada datanya. Hanya saja, untuk menyempurnakan secara keseluruhan, maka bisa saja rapat dilakukan sekali lagi.

"Kita sudah akan masuk ke finalisasi data. Termasuk kita cari data pendukung  sekaligus mencari potensi baru yang akan menggantikan mereka," ujar Kepala BKD Makassar, Muh Kasim Wahab, akhir pekan lalu.

Wahab mengatakan, dari sejumlah nama yang diproyeksikan untuk mengganti lurah, mayoritas di antaranya adalah dari sekretaris lurah (seklur). Sementara para pengganti camat berasal dari kalangan sekretaris kecamatan (sekcam) dan kepala bidang di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Masih dikaji siapa yang cocok," imbuh mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar ini.

Rencana mutasi terhadap 80-an lurah dan sembilan camat ini juga dibenarkan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Ilham mengakui, kinerja para camat se-Kota Makassar mudah diukur apalagi sudah banyak saluran yang dipakai untuk mengawasi mereka. "Kita fokus dulu ke (mutasi) camat dan lurah dalam waktu dekat ini," ujar Ilham.

Ilham mengatakan, mutasi terhadap camat dan lurah akan dilakukan minggu ini. Paling lambat dilakukan minggu berikutnya. Saat ini, kata dia, nama-nama yang akan dimutasi masih digodok dan disinkronisasi, terutama lurah yang jumlah mencapai 80-an orang yang akan dimutasi.

"Banyak indikatornya, yang paling utama adalah pada persoalan kebersihan. Yang ke dua adalah pada sisi layanan publik. Kami punya alat rekam," imbuh wali kota Makassar dua periode ini.

Ia mengatakan, alat rekam yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, sangat banyak. Mulai dari layanan pengaduan yang dibuka oleh pemkot di bagian humas, laporan di media, serta pengaduan yang langsung masuk kepadanya misalnya yang dilakukan oleh tokoh masyarakat melalui telepon seluler (ponsel) miliknya.

"Banyak yang kita jadikan alat ukur, misalnya pungutan, permintaan, dan lainnya," tandas Ilham. Ia mengaku tak lagi bisa mempertahankan camat dan lurah yang melakukan pungutan-pungutan ilegal saat warga mengurus administrasi di kantor mereka.

Usai mutasi lurah dan camat, beber Ilham, pemkot juga akan melakukan mutasi terhadap pejabat-pejabat lainnya, khususnya untuk jabatan eselon IV, III, dan II. (zuk/sil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilwako Palembang, Sarimuda-Nelly Unggul

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler