Pungutan Dilarang, CSR Bisa Jadi Solusi

Selasa, 21 Februari 2012 – 14:57 WIB
WAKIL Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, keluarnya Peraturan Mendikbud tentang larangan pengutan bagi SD dan SMP, merupakan regulasi agar jangan sampai warga tak mampu tidak bisa sekolah, karena orangtua terbebani iuran bulanan.

Sebenarnya, kata dia, sumbangan dari orangtua yang mampu dan peduli kepada sekolah tidak masalah. Begitu juga perusahaan yang memberi bantuan melalui corporate social responsibility (CSR). Namun, tegas Nyusyirwan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu harus jelas. 

Menurutnya, bagi sekolah yang mengeluhkan Permen, karena tak bisa menarik iuran bulanan, sementara bosda dan bosnas tak mencukupi biaya operasional sekolah, akan ada pembinaan khusus dari Disdik. “Tapi, SMP ini perlu dilihat sejauh mana keperluan anggaran, kalau memang sekolah itu memiliki program unggulan, tak ada masalah mendapatkan perhatian,” katanya.

Bukan berarti SMP biasa lainnya tak memperoleh perhatian atau pembinaan dari Disdik. Intinya, kata dia, dari pembinaan ini para sekolah bisa mematuhi Permen. “Pemkot juga tak ingin mematikan kreativitas atau keunggulan SMP tertentu, makanya pemkot tak tinggal diam menyikapi sekolah tanpa iuran bulanan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk keperluan perbaikan sarana dan prasaran bisa didukung anggaran dari APBN, APBD Kaltim, dan Samarinda. Ke depan standar infrastruktur dalam bangunan sekolah itu lebih bertumpu pada APBD dan APBN. “Tidak perlu menarik iuran bulanan,” terangnya.

Tapi, kata dia, jika kondisinya mendesak untuk biaya operasional sekolah atau perbaikan bangunan, sementara sekolah tak memiliki persediaan anggaran, CSR perusahaan bisa menjadi solusi. “Saya rasa satu perusahaan terdekat saja bisa menyelesaikan masalah sekolah,” ujarnya. (rom/far/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peduli Pendidikan, Polisi Rehab 32 Gedung SD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler