"Kami akan menjatuhkan denda yang sangat besar kepada pasangan suami istri tersebut," kata seorang pejabat dinas kesehatan setempat seperti dilansir Southern Daily, Jumat (14/12). Saat ini, menurut dia, pemerintah menghitung jumlah pasti denda yang harus dibayar. Konon, jumlahnya bisa mencapai 10 kali lipat pendapatan tahunan keluarga yang tidak disebutkan identitasnya itu.
Pejabat yang merahasiakan namanya itu mengatakan bahwa penyelidikan terhadap keluarga berjuluk "pedagang kaya dari selatan" tersebut sudah tuntas. Tidak hanya melanggar larangan pemerintah untuk memiliki satu anak, pasangan suami istri itu juga melakukan beberapa pelanggaran lain. Di antaranya, memakai jasa dua perempuan untuk mengandung anak-anak mereka dalam program bayi tabung.
Selama ini, pemerintah Tiongkok melarang jasa ibu angkat dalam program bayi tabung. Mengabaikan larangan tersebut, pasangan suami istri dari Guangdong itu menyewa rahim dua perempuan untuk melahirkan lima di antara delapan anak mereka. Salah seorang perempuan sewaan itu mengandung bayi kembar tiga dari benih pasangan suami istri tersebut.
Terkait dengan kelahiran bayi kembar tiga itu, pasangan tersebut pun lagi-lagi mengelabui pemerintah. Demi menghindari denda karena memiliki anak kembar, mereka memilih untuk membawa perempuan yang rahimnya mereka sewa itu ke Hongkong. Bayi kembar tiga itu pun lantas lahir di Hongkong. (AFP/hep/c11/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusia: Oposisi Syria Bakal Menang
Redaktur : Tim Redaksi