jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Yuli Ariyanti ditangkap petugas Satnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, di rumahnya di Kecamatan Pandawan, Rabu (14/2).
Saat itu, ibu rumah tangga tersebut ditangkap bersama kekasihnya, Ihwan Rifani, karena menjadi pengedar sabu-sabu di Barabai dan sekitarnya.
BACA JUGA: Ada Bukti Pembelian Sabu-sabu, Roro Fitria Pengedar?
Sebelumnya, petugas terlebih dahulu menangkap pengedar lainnya, Safrudin dan Hendra.
"Saat dikembangkan, diketahui mereka mengambil barang dengan Yuli," ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, Rabu (14/2).
BACA JUGA: Jangan Tergiur! Bisnis Narkoba Tiongkok Janjikan Laba Besar
Dia menambahkan, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua gram.
Sementara itu, Yuli mengaku baru beberapa pekan ini menjadi pengedar sabu-sabu bersama Ihwan.
BACA JUGA: Edan! Sipir Berbisnis Narkoba, Jual Sabu-sabu ke Siswa
"Saya cuma ibu rumah tangga biasa saja. Anak tiga. Belum lama ini saya cerai dengan suami. Baru beberapa pekan ini mengedarkan," ungkap wanita berkulit putih ini.
Selain menjadi pengedar, Yuli ternyata juga pemakai sabu-sabu sejak beberapa bulan terakhir.
Dia mendapatkan barang haram itu dari bandar di Banjarmasin. (zay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Fachri Albar, Polisi Temukan Sabu-sabu dan Ganja
Redaktur & Reporter : Ragil