Punya Kenalan di Lapas Lampung, Pasangan Suami Istri Ini Bisa Hasilkan Banyak Duit

Selasa, 28 September 2021 – 20:02 WIB
Polsek Metro Jakarta Barat merilis kasus peredaran narkoba. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri yang bekerja sebagai penjaga rumah kontrakan di Kebun Jeruk, ditangkap jajaran Polsek Metro Jakarta Barat, Sabtu (18/9).

Pasangan suami istri itu masing-masing berinisial A (35) dan F (30). Mereka diciduk lantaran menjalankan bisnis haram jenis ganja.

BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Ini Bisa Kumpulkan Uang hingga Miliaran, Korbannya 220 Orang, Astaga!

Cakupan pasar dari ganja yang mereka edarkan yakni Jabodetabek.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Jakarta Barat, AKP Pradita Yuliandi, mengatakan kedua tersangka ditangkap di Jalan Duta Buntu, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Sabtu (18/9).

BACA JUGA: Polisi Merilis Sosok Pembunuh Sadis Gadis Cantik yang Dibuang ke Hutan, Lihat Tuh!

Pradita Yuliandi menjelaskan keduanya menjalankan bisnis haram tersebut sejak dua tahun terakhir.

"Pasangan suami-istri itu sering mendapat kiriman paket ganja dari salah satu bandar yang berada dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Lampung, untuk diedarkan di Jabodetabek," kata dia, Selasa.

BACA JUGA: Wawan Kaget Disetop Mobil Ayla, Ada yang Mengaku Polisi, Rahmat Siap-Siap

Selama beroperasi, tambah Pradita, kedua tersangka telah menjual ganja total seberat 40 kilogram dengan harga beragam.

"Satu linting ganja dijual dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung siapa yang memesan dan wilayahnya di mana," kata Pradita.

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 1,5 kilogram ganja yang siap dijual.

Polisi masih terus menyelidiki asal-usul perkenalan pasangan suami istri itu dengan bandar ganja di lapas di Lampung.

Polisi juga masih mengembangkan informasi siapa saja yang terlibat membantu pasangan suami istri tersebut mengedarkan ganja ke Jabodetabek.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 SUB 111 junto pasal 132 UU RI No 35 Th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup," kata Pradita. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Membunuh Gadis Cantik Ini, Rendy Sempat Beri Hadiah kepada Ibunya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler