jpnn.com, SAMARINDA - Firman (23) bakal menjadi penghuni penjara karena menggauli kekasihnya, Intan (14, nama samaran) pada Februari lalu.
Peristiwa itu terjadi ketika Firman mengajak Intan membeli nasi goreng di Palaran, Samarinda.
BACA JUGA: Terseret 1 Kilometer, Nyangkut di Jamban, Bocah Masih Hidup
Setelah membeli nasi goreng, Firman mengajak siswi sekolah dasar (SD) itu ke rumahnya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Handil Bakti, Palaran.
Namun, itu hanya modus jahat Firman. Kondisi rumah yang sepi mendukung rencana jahatnya.
BACA JUGA: Ajak Pacar Beli Makan, Ternyata Bablas ke Rumah, Hmmm...
Setelah Intan menyantap nasi goreng, Firman langsung melancarkan rayuan.
Intan pun luluh dan menuruti ajakan Firman ke kamar. Perbuatan asusila itu akhirnya terjadi.
BACA JUGA: Pelampiasan Suami saat Istri Selalu Bilang Capek
Setelah menyalurkan berahinya, Firman mengantar Intan pulang.
Namun, setelah itu Firman tak bisa dihubungi. Intan gelisah.
Kegelisahan Intan membuat orang tuanya curiga.
Intan lantas dicecar pertanyaan. Dia akhirnya mengaku sudah tak perawan.
Orang tua Intan yang tak terima lantas mencari Firman. Namun, usaha itu sia-sia.
Mereka akhirnya melaporkan Firman ke pihak berwajib.
"Kemudian korban (Intan) dan orang tuanya datang ke sini (Polsekta Palaran) untuk mengadukan perbuatan cabul pelaku," beber Kanit Reskrim Polsekta Palaran Ipda Nodi B Ratag, Sabtu (13/5).
Petugas langsung memburu Firman. Firman akhirnya dibekuk pada Rabu (10/5) lalu.
“Untuk sementara ini pelaku masih kami mintai keterangan dan pelaku pun belum mau mengakui telah mencabuli korban," ujarnya. (oke/nha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamili Anak Tiri, Ngakunya Cuma 7 Kali Begituan
Redaktur & Reporter : Ragil