Punya Segudang Pengalaman di MK, Yusril Tantang Kubu Prabowo Buktikan Kecurangan

Selasa, 21 Mei 2019 – 21:55 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai sulit membuktikan kecurangan selisih suara, apalagi sampai menganulir kemenangan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril yang punya segudang pengalaman berperkara di MK mengatakan, bukti yang ditampilkan pemohon harus autentik.

Meski begitu, Yusril tetap menghargai hak konstitusi yang dimiliki kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno jika ingin menggugat hasil Pilpres ke MK.

BACA JUGA: Pujian KPU untuk Rencana Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK

"Sebagai advokat profesional tidak mudah, tapi kami menghargai hak konstitusional," kata Yusril di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

BACA JUGA: Yusril Minta Kader PBB tak Terpengaruh Hasil Hitung Cepat Pemilu 2019

BACA JUGA: PDIP Bakal Gugat Hasil Pileg di Jabar dan Sumbar ke MK

Menurut Yusril, kemenangan Jokowi - Ma'ruf dengan selisih suara mencapai 16 juta sangat sulit untuk dilawan Prabowo - Sandi.

"MK mengadili dan memeriksa hasil, anda dapat berapa, dan saya dapat berapa. Kok saya diumumkan KPU kok dapat 1.000 suara padahal saya ada 1.500 suara, sebenarnya simpel tapi pembuktian berat sekali," jelas dia.

BACA JUGA: Prabowo Tolak Hitungan KPU, Ini Rencananya Selanjutnya

Meski demikian, Yusril menantang kubu Prabowo - Sandi untuk menyeret tuduhan kecurangan sistematis, terstruktur dan masif itu di MK. Pakar ketatanegaraan ini penasaran dengan bukti-bukti yang ingin ditampilkan oleh mereka.

"Kalau ada 17 juta kecurangan silakan buktikan, kami mau denger kecurangan seperti apa," tandas dia.

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasanga Jokowi - Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah Prabowo Subianto - Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123. (tan/jpnn)

Simak Juga Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Selesai! Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler