Pupuk di Jabar Langka, Ini Kata Dedi Mulyadi

Jumat, 06 Maret 2020 – 19:25 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Foto: Ali Khumaini/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menemukan fenomena kelangkaan pupuk subsidi untuk petani di Jawa Barat. Hal ini disebabkan oleh regulasi.

"Jadi kendala kita dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Jawa Barat saat ini masih terkendala regulasi tata kelola penyebaran pupuk, salah satu kendalanya regulasi," kata Dedi Mulyadi, Jumat.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Golkar Minta Tata Ruang Jabar-DKI Disatukan

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pupuk subsidi terlambat diterima oleh petani di Jawa Barat lantaran selama ini distribusi yang dilakukan oleh Pupuk Kujang harus menunggu keluarnya Peraturan Gubernur.

"Untuk kendalanya ialah distribusinya diatur oleh Pergub. Gubernur pasti banyak pekerjaan. Seringkali petani menunggu, sementara Pergub belum turun," katanya.

BACA JUGA: Ini Instruksi Dedi Mulyadi kepada Pengurus Golkar Depok

Menurut dia, agar distribusi tidak terkendala maka ia menyarankan agar mengubah regulasi distribusi pupuk yang selama ini terlalu bertele-tele.

"Saya sarankan ke Gubernur Jawa Barat agar regulasinya cukup diatur oleh peraturan Kepala Dinas Pertanian saja sehingga berlangsung dengan cepat karena seringkali pupuk numpuk di gudang. Pupuk kujang (disrtribusinya) tertahan regulasinya karena aspek administrasi," tuturnya.

Selama ini, lanjut Dedi, sulitnya mendapat pupuk subsidi dapat dikatakan sebagai hal yang wajar. Namun demikian, belakangan ini pupuk subsidi menjadi lebih susah didapatkan petani.

Sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, menurut Dedi, menjadi penyebab hasil pertanian di Jawa Barat menjadi kurang produktif.

"Karena terlambat akhirnya petani mencari pupuk lain, akhirnya petani dapat pupuk mahal karena terhambatnya distribusi. Jadi saya meminta kepada Gubernur Jawa Barat regulasinya enggak usah lewat Pergub, cukup lewat kadis Pertanian Jawa Barat, biar cukup WhatssApp langsung jalan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler