jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan enam minggu ke depan sebanyak sekitar 803 ribu ton di gudang-gudang kabupaten (lini III) di seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah, yaitu sebesar 290 ribu ton.
BACA JUGA: Kuartal I 2021, Laba Pupuk Indonesia Capai Rp929 Miliar
Rinciannya, pupuk Urea 349 ribu ton, NPK 175 ribu ton, ZA 102 ribu ton, SP-36 83 ribu ton, dan organik 93 ribu ton.
Hal ini juga dilakukan sebagaimana arahan Menteri Pertanian, agar Pupuk Indonesia memperkuat sistem distribusi sehingga semakin andal, efektif dan efisien.
BACA JUGA: Nangis Ingat Istri mau Melahirkan, Sapri: Saya Enggak Punya Siapa-siapa
“Petugas lapangan kami memantau stok dan realisasi penyaluran secara harian, hingga mengevaluasi kinerja distributor setiap tiga bulan sekali dan kios resmi setiap enam bulan sekali,” jelas Gusrizal.
Sebagai bentuk pengawasan, Pupuk Indonesia menempatkan 612 petugas lapangan di berbagai daerah.
BACA JUGA: PT Pupuk Indonesia Raih 2021 Corporate Branding PR Awards
Melalui petugas ini, perusahaan rutin berkoordinasi dengan dinas pertanian dan perdagangan, distributor, hingga kios resmi di daerah.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga menerapkan digitalisasi guna memastikan kegiatan distribusi dapat dimonitor setiap saat.
Di antaranya adalah dengan menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), yaitu sistem untuk merencanakan dan memantau pergerakan kapal, angkutan darat dan kondisi stok di gudang secara real time.
Web Commerce (WCM), untuk penebusan pupuk secara online, dan sebagainya.
“Sehingga monitoring bisa kami lakukan secara online dari gudang produsen (lini I) hingga ke gudang penyangga (lini II) di tingkat provinsi,” tutur Gusrizal.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga memperkenalkan sistem informasi niaga, yang bertujuan untuk memantau pergerakan pupuk bersubsidi dari gudang distributor (lini III) hingga ke ke seluruh kios resmi (lini IV).
Pupuk bersubsidi tersebut disalurkan dengan prinsip 6 Tepat, yaitu tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat harga.
“Agar tepat sasaran, penyaluran pupuk bersubsidi turut diverifikasi dan divalidasi oleh Kementan,” jelas Gusrizal.
Sedangkan untuk pengawasan pupuk bersubsidi, hal ini dilakukan mulai dari Kementerian Pertanian di tingkat pusat, Pupuk Indonesia dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Gusrizal juga mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang menggarap lahan kurang dari dua hektar, yang tergabung dalam kelompok tani dan untuk sebagian daerah harus memiliki Kartu Tani.
“Dan belilah pupuk bersubsidi di kios resmi," seru Gusrizal.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Wilmar Group Terkait Gugatan Farma International
Redaktur & Reporter : Yessy