Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Properda Emas Ke-9 dari Pemprov Kaltim

Jumat, 21 Juni 2024 – 20:06 WIB
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali berhasil mempertahankan penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas yang ke-9 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Foto dok PKT

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali berhasil mempertahankan penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas yang ke-9 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penghargaan diterima oleh Direktur Operasi Pupuk Kaltim F Purwanto, dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024.

BACA JUGA: Pupuk Kaltim Raih 2 Penghargaan Terbaik di Ajang IRCA 2024

Purwanto menuturkan penghargaan ini merupakan wujud konsistensi Pupuk Kaltim mengimplementasikan tata kelola lingkungan, yang diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan.

Hal itu menjadi salah satu fokus Pupuk Kaltim, yang disikapi melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan serta perbaikan setiap tahun.

BACA JUGA: Inovasi Insan Pupuk Indonesia Berkontribusi pada Pendapatan & Penghematan Rp 1,3 Triliun

"Pupuk Kaltim menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI, menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010," ujar Purwanto.

Terlebih, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk selalu memperhatikan proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.

BACA JUGA: Jamkrindo Bagikan 1.500 Kupon Hewan Kurban kepada Masyarakat

"Langkah ini pun sebagai upaya perusahaan memperkuat posisi sebagai pelopor transformasi hijau industri pupuk dan petrokimia di Indonesia," seru Purwanto.

Sesuai roadmap kinerja keberlanjutan, Pupuk Kaltim menargetkan penanaman 10 juta pohon hingga 2030, sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi menuju realisasi Net Zero Emission 2060.

Hal ini tidak hanya diwujudkan melalui program bersama stakeholder dan masyarakat, tapi juga melibatkan karyawan melalui gagasan Community Forest.

Inisiatif ini pun bagian dari kerangka ESG Pupuk Katim di etape pertama yang berfokus pada pencapaian ekonomi sirkuler dan offset carbon.

Selain Community Forest, Pupuk Kaltim juga memulai penggunaan motor dan mobil listrik untuk aktivitas operasional, PLTS Atap di area perkantoran hingga revamping pabrik tertua.

"Sementara di etape kedua, Pupuk Kaltim akan mendorong low carbon sourcing dan carbon capture storage, yang dikemas dalam pengembangan teknologi serta inovasi untuk eksplorasi sumber energi terbarukan," tutur Purwanto.

Sejalan dengan itu Pupuk Kaltim juga melakukan penghematan energi, pengurangan emisi konvensional dan gas rumah kaca, pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.

Perusahaan secara aktif juga mendorong kontribusi terhadap keanekaragaman hayati dan konservasi ekosistem perairan setiap tahun, hingga fokus pada penanganan persoalan sampah khususnya plastik dengan berbagai inovasi terbaru.

Sementara untuk meningkatkan fokus terhadap kemandirian masyarakat, Pupuk Kaltim juga mengangkat nilai budaya kearifan lokal, sebagai ciri khas dari keterpaduan sistem perekonomian kemasyarakatan berbasis People, Planet, Prosperity, Peace and Partnership (5P) yang sejalan dengan misi serta sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Termasuk dukungan terhadap pencapaian 17 Sustainable Development Goals (SDGs), dengan menyasar pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.

"Kesinambungan upaya tersebut dilaksanakan Pupuk Kaltim secara konsisten dan berkelanjutan. Baik dalam mendorong penguatan kapasitas masyarakat maupun kontribusi terhadap perbaikan lingkungan dengan mengedepankan tata kelola sesuai ESG," seru Purwanto.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengapresiasi seluruh penerima Properda tahun ini sekaligus mengajak seluruh pihak meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan, serta menaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

"Kita semua harus memiliki tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kaltim harus menjadi contoh dan pelopor pengelolaan lingkungan hidup yang baik di tanah air,” ungkap Akmal Malik.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler