Bukan rahasia umum jika kelangkaan pupuk subsidi ini terjadi setiap memasuki musim tanam. Ada dugaan sejumlah pengecer dan distributor terlibat dalam permasalahan yang dialami para petani di Mesuji.
"Sejak Desember 2011, pupuk subsidi di kabupaten ini sangat langka. Kami terpaksa menahan diri untuk ke sawah karena tidak adanya pupuk murah," ungkap Supardi, salah seorang petani di Kecamatan Simpangpematang, kemarin.
Oleh sebab itu, sambung Supardi, pihaknya meminta agar tim komisi pengawas pupuk dan pestisida turun ke Mesuji memantau kondisi dan stok pupuk yang telah disalurkan para distributor.
"Kami sangat mengharapkan peran pemerintah dalam mengatasi kelangkaan pupuk subsidi. Tolong dicek penyaluran dan stok pupuk oleh distributor PT Pusri. Sebab, selama ini tidak ada upaya inspeksi mendadak sehingga mengakibatkan para spekulan dan mafia pupuk semakin leluasa membohongi para petani," tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan Supriyono. Petani asal Kecamatan Wayserdang ini mengaku, sangat rugi karena tidak bisa turun ke sawah untuk memulai kegiatannya menanam padi. "Kalau pupuk tidak ada, bagaimana kami mau ke sawah. Kami tidak tahu lagi harus mencari nafkah dari mana jika kondisi seperti ini berlarut-larut," keluhnya.
Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Mesuji Eddi Anwar meminta supaya Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan setempat segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan para petani. "Kami juga sudah banyak mendapatkan informasi mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten ini," ujarnya.
Eddi mengaku cukup terkejut dengan kondisi ini. Pasalnya, ia beranggapan stok pupuk yang dialokasikan Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengakomodasi permintaan para petani. "Tentunya, bentuk kepedulian pemerintah pusat itu sudah disalurkan melalui pemerintah provinsi," tukasnya.
Menurut Eddi, satuan kerja terkait semestinya meningkatkan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi guna mencegah adanya permainan dalam pendistribusian pupuk subsidi ke petani. Sehingga, pupuk tersebut tidak sampai seluruhnya kepada petani.
"Kami meminta kepada petani agar melaporkan berbagai penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di lapangan. Dugaan ketidakberesan ini harus diusut, baik oleh polisi maupun komisi pengawasan pupuk dan pestisida," tegasnya.
Petani atau kelompok petani juga harus proaktif membantu pemerintah mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi, baik oleh produsen, distributor, maupun pengecer. "Prinsipnya pengawasan tetap jalan terus," tandas Eddi.
Sayangnya, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Mesuji Mawardi belum dapat dihubungi. Meski begitu, satuan kerja diketahui sudah melakukan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang masuk dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). (gan/c3/fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang ke-19 Kalinya!
Redaktur : Tim Redaksi