Puput Pasrah Hadapi Perceraian

Kamis, 24 Februari 2011 – 07:10 WIB
PENYANYI Puput Melati mengaku pasrah menghadapi putusan Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang yang mengabulkan gugatan cerai suaminya, Oddie Pratama WibowoBahkan, mantan penyanyi cilik yang tergabung dalam Trio Kwek-Kwek ini belum mengajukan keberatan terkait putusan itu

BACA JUGA: Vierra Tetap Pertahankan Cinta

"Saya pasrah saja, mungkin ini sudah jalannya," kata Puput.

Dalam komunikasi ini, tersirat Puput sangat hati-hati dalam bertutur
Perempuan kelahiran Jakarta,13 Mei 1983 ini tidak mau komentarnya berdampak buruk bagi hubungannya dengan keluarga mantan suaminya

BACA JUGA: Konsisten dengan Lirik Romantis

"Aku takut salah ngomong
Posisinya ngomong salah nggak ngomong juga salah

BACA JUGA: Taylor Swift Bangga Terkenal di Asia

Situasinya nggak mungkin ngomong sekarangTakutnya pihak keluarga suami nggak terima," katanya.

Meski demikian,  dalam menghadapi amar putusan iniPuput-sapaan akrabnya optimis dan yakin hak asuh anaknya, Argia Lufen Atalia Wibowo yang lahir 26 Desember 2004 itu, akan jatuh pada dirinya."Insaallah, karena anak saya masih kecil, nggak mungkin jauh dari ibunya," tegasnya.  Sayangnya dalam ikrar talak yang sejatinya di ucapkan pada 21 Februari kemarin tidak dihadiri kedua pasangan, Akhirnya majelis hakim memutuskan perkara itu secara ferstek, artinya keputusan akan diambil tanpa kehadiran pihak termohon"Amar putusan yang tertera dalam putusan ferstek itu, sudah dikirim ke puput dan sudah diterima oleh yang bersangkutan 17 Februari 2011," kata Naisan, Wakil Panitera PA Kota Tangerang.

Dalam kesempatan ini pengadilan masih memberi waktu pada puput untuk mengajukan keberatan"Waktunya 14 hari setelah surat itu diterimaArtinya jika sampai 4 Maret dia tidak memberikan tanggapan, keputusan sudah inkrah," pungkasnya(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ivan Gunawan dari Inbox ke Dahsyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler