Pura-pura Besuk Pasien, Pencuri Ini Ditangkap saat Curi Sendal

Senin, 06 April 2015 – 17:58 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Udin, tersangka pencuri yang sering beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, kembali diringkus Kepolisian Sektor Tanjungpinang Barat, Jumat (3/4) lalu. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Dulatif, mengatakan pelaku ini dibekuk pada saat akan kembali menjalankan aksinya di RSUD.

BACA JUGA: Diduga Kebut-Kebutan, Supir dan Penumpang Taksi Tewas Setelah Tabrak Pohon

”Dia ini sudah sering melakukan pencurian di RSUD. Cuma kadang korbannya tidak melapor ke kami,” ujar Dulatif, Minggu (5/4).

Dikatakan Dulatif, pelaku ini menjalankan aksinya saat pembesuk dan pasien di RSUD lengah.

BACA JUGA: Kerahkan 7 Dukun, Bidan Berjilbab Ini Belum Juga Ditemukan

Kadang dia pun menyamar sebagai pembesuk. Begitu melihat targetnya lengah, dia langsung mengambil barang apa saja milik korban, baik itu sendal, hape, dan barang berharga lainnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 tentang pencurian. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Barat.

BACA JUGA: Peras Pengusaha Minyak, Dua Anggota LSM Ditangkap

”Pelaku terancam hukuman selama tujuh tahun penjara,” ucap Dulatif. (ray/cr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Tani Tewas Disambar Petir, 7 Rekan Lainnya Luka Bakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler