Pura-Pura jadi Korban, Malah Ketahuan

Minggu, 15 Januari 2017 – 06:00 WIB
Pelaku penggelapan mobil box lampu LED. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Mulyani, seorang sopir expedisi diamankan petugas ke Polsek Ngoro, Mojokerto karena menggelapkan satu mobil box yang berisi 1500 lampu LED merek terkenal, milik salah satu perusahaan expedisi di Surabaya.

Pelaku Mulyani asal Nganjuk itu terbukti melakukan penggelapan satu mobil box yang rencananya akan dikirim ke Pulau Bali.

BACA JUGA: Lihatlah, 3 Pemuda Sontoloyo Satroni Rumah Perwira TNI

Aksi penggelapan dilakukan tersangka Mulyani bersama teman seprofesinya yang berhasil kabur.

Modusnya berpura-pura membuat laporan palsu ke polisi.

BACA JUGA: Celana Dalam Mickey Mouse dan Cincin Bikin Apes

Seolah-olah dia menjadi korban perampasan di jalan.

Pihak kepolisian yang menemukan adanya kejanggalan atas laporan tersebut, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan

BACA JUGA: Nah Lho, Mas Agus Terancam Dipenjara 10 Bulan

satu mobil box lampu LED yang hendak dijual di kawasan Desa Bandar Sari, Kecamatan Ngoro.

"Perusahaan ekspedisi dirugikan Rp 620 juta," ujar Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro.

Kini keinginan Mulyani berpenghasilan besar ikut sirna, karena harus mendekam di sel tahanan dengan menanti ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gasak Uang Tamu Hotel, Mbak Esa Dicokok Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler