jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, langsung bergerak setelah menerima laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisial D.
Pria tersebut diduga kerap menganiaya pelapor yang merupakan istrinya sendiri, MMS (45).
BACA JUGA: Propam Polda Gerebek Mapolres, AKBP Eko Dikelilingi Polisi Baret Biru
"Kami akan kejar," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/4).
Kapolsek meminta terduga pelaku kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sehingga proses penyelidikan bisa berjalan cepat.
BACA JUGA: Awalnya DY Menolong Wanita yang Kabur, Eh, Ujungnya Bikin Emosi
Kasus KDRT itu bermula ketika MMS (45) kerap mendapat kekerasan dari D beberapa bulan terakhir.
D kerap menganiaya MMS dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
BACA JUGA: Wanita Muda Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Sungguh Keji!
Menurut Kompol Binsar, bahkan MMS tidak jarang mendapat ancaman pembunuhan dari D.
Tidak tahan dengan perlakuan D, MMS akhirnya memberanikan diri untuk membuat laporan ke Polsek Kembangan.
MMS berpura-pura keluar rumah dengan alasan ingin membersihkan apartemennya.
Saat berhasil keluar rumah, dia langsung pergi ke Polsek Kembangan untuk membuat laporan pada Kamis (15/4) kemarin. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Mutasi Ratusan Perwira, Ada Brigjen Asep
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha