Pura-Pura Pinjam Motor, Pemuda Ini Culik Pelajar SMP, Lalu...

Kamis, 07 Januari 2016 – 11:25 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - PINGGIR - Tiga hari menghilang bak ditelan bumi, akhirnya An berhasil ditemukan. Rupanya, pelajar SMP yang tinggal di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ini diculik seorang pria berinisial Iv dari rumahnya.

Meski sudah bergabung kembali bersama keluarga, remaja 16 tahun ini masih syok. Pasalnya, selama diculik pria asal Medan, Sumut tersebut, dirinya ditelantarkan di daerah Rokan Hilir (Rohil). 

BACA JUGA: Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Aniaya Mantan Pacar hingga Tersungkur

Dalam keterangannya di kepolisian, An mengaku diculik Iv pada 31 Desember 2015. Awalnya, Iv datang ke rumahnya untuk meminjam sepeda motor Supra X BM 6400 EL miliknya. Alasannya ingin mengambil uang di tempat abangnya yang tinggal di desa tersebut.

Berniat ingin menolong, pria ABG ini langsung memberikan motornya. Namun sebelum pergi, dirinya diajak Iv ikut bersamanya. Lagi-lagi, ia menurutinya tanpa rasa curiga.

BACA JUGA: Mantap! Polresta Pekanbaru Kembali Sita Tujuh Ton BBM Ilegal

Dari rumahnya, An dibawa Iv ke suatu tempat dengan mengendarai sepeda motornya. Lantaran perjalanan mereka sudah jauh, ia bertanya. “Mau kemana kita bang?” lalu Iv menjawab, “Kita mau ke Rohil dulu cari kerja.” 

Tak ada yang bisa dilakukannya. An pasrah dibawa IV ke daerah Rohil. Begitu melintas di salah satu warung di pinggir jalan, mereka berhenti. Saat itulah ia ditinggalkan sendirian hingga menginap di sana selama tiga hari. 

BACA JUGA: Ya Ampun, Pengedar Uang Palsu Ditangkap saat Belanja Petai

Setelah tiga hari tinggal di sana, Minggu (3/1) lalu, An bertemu dengan seorang sopir yang kebetulan mampir. Saat itulah ia meminjam handphone untuk menghubungi keluarganya.

Mendapat informasi keberadaan anaknya, orangtua An langsung mengajak tim opsnal Polsek Pinggir menuju ke Rohil. Tepat pukul 17.00 WIB, mereka sampai di sana. Begitu bertemu, An memeluk orangtuanya dan menangis sejadi-jadinya.

Lantaran si pelaku sudah pergi membawa sepeda motor An, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Mereka memancing pria berusia 22 tahun tersebut kembali ke warung tadi.

Melihat pelaku menuju ke warung itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Lalu dibawa ke Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Pinggir Ipda Afrinaldi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penculikan anak di bawah umur tersebut. Sementara motifnya masih dipelajari.

“Kasusnya masih kita kembangkan. Pelaku diancam pasal berlapis tentang UU Perlindungan Anak Jo pasal 328, Jo 372 KUHPidana. Ancaman penjara 12 tahun,” ungkapnya.(mx/pm/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Anak Dibawah Umur yang Cacat Mental, Kakek Cabul Lakukan Ini Setiap Beraksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler