Pura-Pura Salat, Ternyata Curi Kotak Amal

Kamis, 10 Januari 2019 – 05:24 WIB
Pencuri kotak amal. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, NGAWI - Mohamad Rinza (32), asal Kabupaten Tuban ditangkap warga setelah kedapatan mencuri uang kotak amal di Masjid Baiturrohman di Desa Kalang, Kecamatan Pitu, Ngawi.

Warga yang kesal sempat merusak sepeda motor pelaku yang saat itu mencoba kabur.

BACA JUGA: Demi Berjudi, Nekat Curi Kotak Amal Musala

Saat beraksi, pelaku berpura-pura hendak melaksanakan salat tapi ternyata dia sudah membawa beberapa kunci untuk membongkar kotak amal

"Setelah terbuka pelaku langsung mengambil seluruh uang yang ada di dalam kotak itu," ujar Kompol Eko Setyo Martono, Kasubag Humas Polres Ngawi.

BACA JUGA: Ketagihan Berjudi, Duro Nekat Embat Kotak Amal

Spontan pengurus masjid yang mengetahuinya, langsung meneriaki pelaku maling. Warga pun berdatangan mengepung pelaku yang mencoba kabur.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga, setelah terjebak di kamar mandi masjid," kata Kompol Eko.

BACA JUGA: Lima Kali Curi Kotak Amal Baru Tobat

Sepeda motor pelaku yang rusak akibat amuk warga disita polisi. Polisi juga menyita kotak amal, berikut uang sebesar Rp 4 ratus ribu lebih, sebagai barang bukti. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Imam Masjid Sendiri yang Curi Kotak Amal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler