jpnn.com, CANBERRA - Hanna Dickenson bakal mendekam tiga bulan di penjara plus satu tahun kerja sosial. Gadis 24 tahun yang menipu orang tua, kerabat, dan publik dengan pura - pura sekarat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kemarin, Rabu (11/4) BBC melaporkan bahwa Melbourne Magistrates' Court memvonisnya bersalah atas tujuh dakwaan. ’’Ini skenario penipuan yang jahat,’’ kata David Starvaggi, hakim yang memimpin sidang vonis terhadap Dickenson.
BACA JUGA: Para Korban Oknum Polwan Mulai Berdatangan ke Kantor Polisi
Dengan berpura - pura sekarat karena mengidap kanker leiomyosarcoma stadium akhir, penduduk Swan Hill, Victoria, Australia, itu menggalang dana. Memanfaatkan latar belakang orang tuanya yang petani biasa, dia mengaku tidak bisa membiayai pengobatan.
Kisah palsu yang Dickenson karang pada 2013 tersebut menuai perhatian publik. Tidak hanya di Victoria, tetapi juga kawasan lain Australia. Total dana bantuan yang dikumpulkannya mencapai USD 31.000 atau setara Rp 426 juta.
BACA JUGA: Ulah Oknum Polwan Ini Bikin Malu Korps Bhayangkara Saja
Uang itu lantas digunakan untuk berfoya-foya. Pengadilan juga memerintahkannya mengembalikan uang para donatur. (hep/c20/pri)
BACA JUGA: Briptu AAH Diperkarakan IRT Soal Penipuan Uang Ratusan Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kapal Perang TNI AL Tiba di Australia
Redaktur & Reporter : Adil