Purel Karaoke Wajib Ikut Kursus Menyanyi

Kamis, 07 Juni 2012 – 06:44 WIB

TANGSEL - Seluruh wanita yang menjadi purel (pemandu, Red) karaoke yang bekerja di tempat hiburan di wilayah Kota Tangsel bakal dikursuskan. Hal itu dilakukan guna memberikan para purel karaoke  itu keterampilan. Kegiatan itu juga untuk menghindarkan kegiatan-kegiatan asusila yang ditenggarai jadi ajang pemandu karaoke mencari tips.
    
”Akan diberikan kursus menyanyi bagi mereka (pemandu karaoke, Red). Dengan begitu, mereka punya keterampilan dan terhindar dari imej negatif,” terang Edi Wahyu, Kepala Kantor Pariwisata dan Budaya Kota Tangsel. Kegiatan kursus atau pelatihan itu sendiri nantinya berlandas pada Perda Pariwisata Kota Tangsel yang saat ini tengah didokumentasikan atau dilembarnegarakan.

Pihaknya, terang Edi Wahyu juga, akan menggandeng para pengusaha hiburan untuk memberikan pelatihan tersebut. ”Jadi pemandu karaoke itu bukan lagi menjual keseksian tubuh. Tapi keterampilannya dalam bernyanyi,” cetusnya juga.  Dia juga menjelaskan, saat ini ada belasan karaoke yang beroperasi di kota otonom baru tersebut. Mayoritas lokasi hiburan itu menyediakan purel untuk menemani para tamu.

Satu karaoke biasanya mempekerjakan 20-30 pemandu karaoke. Dalam memandu, pekerja yang seluruhnya digeluti perempuan itu selalu berpakaian minim. Karena itu, masyarakat menganggap jelek imaj pemandu karaoke tersebut.  ”Kami juga tengah membahas tata cara berpakaian yang sopan bagi pemandu karaoke ini,” cetusnya lagi. 
    
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamabaen mengatakan, setelah Perda Pariwisata Kota Tangerang selesai dilembarnegarakan, pihaknya bakal meminta agar para pengusaha hiburan menempatkan CCTV dimasing-masing room karaoke. Termasuk juga, pintu room karaoke harus bisa tembus pandang ke dalam ruangan. Dengan begitu, dapat terlihat dari luar ruangan berbagai kegiatan  yang ada di dalam room tersebut.
    
”Kami akan minta CCTV dipasangkan di dalam room karaoke,” terang politisi PKS ini.  Dengan begitu, karaoke yang beroperasi di Kota Tangsel tidak dipandang sebagai lokasi prostitusi terselubung. Hiburan yang ada di wilayah yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany itu akan didesain sesuai dengan norma-norma dan etika masyarakat.
    
Untuk diketahui, saat ini mayoritas hiburan malam jenis karaoke di Kota Tangsel beroperasi hingga pukul 02.00 dinihari. Jam operasi ini pun nantinya bakal disesuaikan waktunya. Dimungkinkan jam operasional hiburan karaoke di kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta ini bakal di persingkat. ”Kami juga tengah membahas terkait pembatasan jam operasional hiburan karaoke ini,” ungkap Ruhamabaen juga. (kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selesai Direnovasi, SD Cipinang Besar Roboh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler