jpnn.com, SOLO - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendukung langkah bakal calon (balon) Wali Kota (Wako) Solo Achmad Purnomo yang akan mengundurkan diri jika pilkada digelar 9 Desember 2020.
DPC akan meneruskan ke dewan pimpian daerah (DPD) dan dewan pimpinan pusat (DPP) untuk disetujui.
BACA JUGA: Purnomo Bakal Mundur dari Pencalonan Wali Kota Solo, Langkah Gibran Akan Mulus?
"Saya dukung. Nanti kalau Pak Pur (Achmad Purnomo) sudah kirim surat resmi, akan saya teruskan ke DPD dan DPP. Kami serahkan ke sana, biar DPP ikut berpikir," kata Rudy di rumah dinas wali kota Loji Gandrung, Jumat (24/4).
Menurut Rudy, keputusan menyelenggarakan pilkada pada tahun ini adalah tindakan yang tidak realistis dan terkesan memaksakan diri.
BACA JUGA: Gibran bin Jokowi atau Achmad Purnomo di Pilkada Solo?
Jika pilkada tetap diselenggarakan Desember 2020, Rudy menganggap pembuat keputusan tidak memiliki rasa kemanusiaan.
"Presiden saja menetapkan sebagai bencana nasional, malah akan ada pilkada serentak. Mbok dipikir, sekarang saja belum verifikasi faktual untuk calon independen. Itu kalau petugas dan masyarakat mau," tegas dia. (rs/irw/per/JPR)
BACA JUGA: Hendra Melihat Sesuatu di Saluran Air, Ketika Didekati Ternyata Bikin Geger
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti