jpnn.com, SOLO - Bakal calon Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, berniat mundur dari pencalonan Pilwalkot Solo.
Purnomo beralasan hal itu masalah hati dengan melihat perkembangan pandemi Corona (Covid-19) yang kelihatan masih berkepanjangan.
BACA JUGA: Gibran bin Jokowi atau Achmad Purnomo di Pilkada Solo?
"Saya tidak sampai hati jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan Pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata PUrnomo di Solo, Jumat (24/4).
"Rencana saya jika betul Pilkada tetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta," kata Purnomo.
BACA JUGA: Alasan PDIP Belum Putuskan Gibran Menjadi Calon Wali Kota Solo
Menurut dia, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi soal hatinya yang tidak sampai di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.
"Adanya pengumuman Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020, itu, kemudian saya merenungkan dan menganalisa untuk mundur dari pencalonan. Saya akan laporkan ke DPC dan mereka seharusnya memahami," kata Purnomo.
BACA JUGA: Pemuda Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran Vila, Tampangnya Terlihat Jelas
Selain itu, dia juga lebih termotivasi lagi setelah melihat bakal calon lainnya seperti di Wonogiri juga menyatakan mundur dari pencalonan.
"Saya juga sudah berbicara dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dan beliau menyetujui langkah saya mundur dari pencalonan," katanya.
Rencana mundurnya Purnomo sebagai balon Wali Kota Solo akan memuluskan calon lain, Gibran Rakabuming Raka, yang juga mencalonkan diri.
"Tidak masalah jika Gibran mendapatkan rekomendasi dari DPP (PDIP)," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti