jpnn.com, KUTA - Putu Eka Ermawan tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Kuta Utara. Pemuda ini menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) warga negara asing (WNA).
Putu Eka digerebek Selasa (21/4) lalu di indekosnya di Jalan Gunung Guntur Gang Pandawa, Kuta, Bali.
BACA JUGA: Jaringan Penjual Motor Curian Digulung Polisi, Nih Orangnya
Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha N Max pada Rabu (19/4) di parkiran Vila Plesan, Jalan Tamansari Asri, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong motor tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi
Awalnya sepeda motor itu terparkir di parkiran vila dalam kondisi stang tidak dikunci. "Modusnya dia berpura-pura mendorong motor karena kehabisan bensin. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 12 sampai jam 3 pagi," kata Andi Fairan, Jumat (24/4).
Sepeda motor yang dicuri dipakai oleh seorang WNA yang lagi menginap di Vila Plesan. Motor itu disewa dari PT Bali Balo Mandiri oleh sang bule.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Tiba-tiba Meminta Maaf Kepada Warga Jawa Barat
Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha N-Max, warna abu tahun 2017 nopol DK 4531 QT. Atas kejadian itu pihak pemilik rental mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta.
Pemilik rental akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Saat diamankan pelaku sempat mengelak. Dia telah mengganti nomor plat asli motor tersebut menggunakan plat nomor palsu.
"Pelaku hendak mengelabui petugas dengan mengganti plat nomornya menggunakan yang palsu," kata Fairan. (rb/mar/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti