Purwanto Gerindra Usul Honor Mak-Mak Kader Pelayanan Kesehatan DKI Naik

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 13:22 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto mengusulkan agar Pmerintah Pemprov DKI Jakarta memberikan kenaikan honorarium kader jumantik, posbindu, Dasawisma hingga posyandu. Foto: dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto mengusulkan agar Pmerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kenaikan tunjangan jasa atau honorarium kader juru pemantau jentik (Jumantik), pos pembinaan terpadu (Posbindu), Dasawisma hingga petugas pos pelayanan terpadu (Posyandu).

Purwanto menyebut kehadiran para mak-mak kader pelayanan kesehatan sangat penting.

BACA JUGA: Purwanto Merespons Surat Rais Aam PBNU Perihal Muktamar NU, Simak

Mereka selama ini menjadi garda terdepan dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat DKI Jakarta.

"Kenaikan honor merupakan bentuk penghargaan kepada mereka yang selama ini sudah lama sekali tidak ada kenaikan. Apalagi jika kita melihat postur APBD DKI yang besar rasanya mereka berhak mendapat honor yang sepadan," ujar legislator Jakarta daei Fraksi Gerindra ini saat Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, Jumat, 4 Agustus 2023.

BACA JUGA: Purwanto Mundur dari Komite Wasit PSSI, Apa Kiprahnya Selama Ini?

Menurutnya, jumantik dan kader kesehatan bahkan dituntut memberikan laporan pekerjaan secara online serta bekerja melebihi jam kerja. Para kader selalu bersiap jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Mereka kini mengikuti kegiatan regular warga, serta jangkauan kepadatan pelayanan penduduk yang makin padat. Ini saya kira luar biasa. Karena itu Pemprov DKI sudah seharusnya mengoptimalkan hak-hak mereka. Secara ketetapan, mereka juga bertanggung jawab langsung kepada setiap kelurahan," katanya.

Merespons usulan Purwanto, Ketua Komisi A, Mujiono menyampaikan terima kasih karena usulan tersebut sangat tepat untuk kepentingan pelayanan kesehatan yang lebih baik kagi.

Dia pun meminta agar usulan tersebut segera diimplementasikan melalui proses pendataan.

"Khusus mengenai jumlah honor Kader Dasawisma, Posyandu, Posbindu dan Jumantik, Komisi “A” meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan," katanya.

Perlu diketahui, dalam rapat ini Komisi A juga mendorong pemberian uang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW agar dapat ditingkatkan. Terlebih, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2018.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler