Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta

Minggu, 06 Mei 2012 – 19:31 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan pelesiran ke Jakarta. Menurutnya, jangan sampai APBD diumbar hanya untuk membiayai plesiran pejabat daerah plesiran.

"Meski alasan ingin memasukkan laporan (ke pemerintah pusat), tetap tidak boleh," kata Azwar di Jakarta, Minggu (6/5). Menurutnya, lebih dari 50 persen jumlah daerah yang anggaran belanja pegawainya di atas 60 persen. Penyebabnya selain karena banyaknya PNS, juga membengkaknya biaya perjalanan dinas.

"Kalau ada 10 kementerian yang meminta laporan, berarti paling sedikit ada 10 pejabat daerah yang bolak-balik ke Jakarta hanya untuk menyampaikan laporan. Iya kalau satu kali datang selesai, tapi bila belum tuntas berarti harus balik lagi coba hitung sendiri berapa anggaran yang keluar," tuturnya.

Melihat kondisi itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru agar daerah menyatukan semua laporan menjadi satu report. Cara ini selain memudahkan untuk penyesuaian antara satu program kementerian dengan lainnya, juga menghemat anggaran perjalanan dinas.

"Jadi pejabat daerah tidak ada alasan lagi bolak-balik ke Jakarta karena laporan. Cukup datang sekali atau dua kali membawa satu laporan yang sudah mencakup keseluruhan program kementerian/lembaga," tandasnya.

Sebelumnya Azwar sudah meminta pemda memperketat anggaran belanja pegawainya. Bagi daerah dengan anggaran belanja pegawai di atas 60 persen dari APBD, diminta untuk menurunkan hingga 10 persen.

Salah satu caranya adalah dengan mengurangi biaya perjalanan dinas. Alasannya, belanja yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari memuaskan. (esy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggunaan Senpi Marak, Pemerintah Harus Bertindak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler