Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo mengatakan, salah satu latar belakang hingga pihaknya memutuskan membangun sistem tersebut, karena melihat kesulitan yang dialami daerah. Setiap kementerian/lembaga sering memintakan data-data kepada daerah untuk kepentingan pemeriksaan keuangan, layanan publik, perumahan, dan lain-lain. Akibatnya tidak efisien pada waktu maupun anggaran.
"Untuk memenuhi permintaan kementerian/lembaga pusat, pejabat daerah harus harus bolak-balik ke Jakarta. Coba dihitung berapa total dana untuk perjalanan dinas tersebut. Belum lagi waktunya tersita banyak di pusat. Sebab sudah rahasia umum, perjalanan dinas itu lebih banyak diisi dengan acara jalan-jalan," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Rabu (11/1).
Dengan sistem pelaporan tunggal, lanjutnya, daerah cukup memiliki satu basis data yang bisa dilihat dari sisi perencanaan, keuangan dan akuntabilitas pemerintahan. Pejabat daerah pun tidak bolak-balik lapor ke pusat.
Lantas bagaimana mekanisme pelaporannya? Menurut Eko Prasojo, sistemnya masih dalam pembahasan dan belum ditetapkan formulanya seperti apa.
"Kita harapkan pembahasannya bisa cepat selesai agar pemda bisa melakukan penghematan anggaran dan memaksimalnya kerjanya di daerah," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistoyo: Saya Dijebak Kajari
Redaktur : Tim Redaksi