JAKARTA--Mengatasi makin meluasnya areal permukiman kumuh baik di pusat maupun daerah, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Sararannya agar pemda mau menyisihkan sebagian anggarannya untuk mengatasi kawasan permukiman kumuh.
"Saya akan membahas ini dengan Kemendagri, gubernur, bupati, walikota
BACA JUGA: Masih Menjalin Hubungan dengan Saragih
Karena masalah pengentasan kekumuhan sudah menjadi tanggung jawab pemdaDia membeberkan, hingga saat ini luasan permukiman kumuh di Indonesia mencapai 57.800 hektare
BACA JUGA: Ikut-Ikutan Jagokan Timnas
Kemenpera sendiri hingga 2014 hanya bisa menfasilitasi dan memberikan simulasi penataan lingkungan permukiman kumuh seluas 655 hektareKewajiban pemda dalam mengatasi kekumuhan, lanjutnya, memetakan di mana kawasan kumuh kemudian mengatasinya, dan mencegah jangan sampai sebarannya bertambah
BACA JUGA: Maheswara: Saya Lihat Amplop Rp1 Miliar
Diakui Suharso, untuk mencapai itu pemda butuh dana besarKarenanya pemda harus menyediakan sebagian anggarannya"Jika pemda mengalami kesulitan fiskal, perlu dicari instrumen lain untuk menutupinyaNah ini salah satu yang akan kami bahas juga dengan Kemendagri dan para kepala daerah," terangnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Mega, Supporter Harap Tenang
Redaktur : Tim Redaksi