JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan tahun 2013 ini Pemerintah Pusat akan menyalurkan tunjangan guru sebesar Rp 7,6 Triliun. Menurutnya, tunjangan ini meliputi tunjangan fungsional Non-PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Diploma IV atau Strata-1.
Nuh mengatakan anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun 2012 yang hanya sebanyak 610.685 guru.
Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru Non-PNS daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum tersertifikasi.
“Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” kata Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2).
Pria yang pernah menjabat sebagai menteri Komunikasi dan Informasi ini menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru.
Pengurangan ini kata dia, karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Jadi tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” katanya.(fat/jpnn)
Nuh mengatakan anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun 2012 yang hanya sebanyak 610.685 guru.
Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru Non-PNS daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum tersertifikasi.
“Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” kata Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2).
Pria yang pernah menjabat sebagai menteri Komunikasi dan Informasi ini menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru.
Pengurangan ini kata dia, karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Jadi tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi PP Tetang Guru, FSGI Gandeng Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi