Pusat Tahan DAK Pendidikan

Senin, 25 Maret 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp11 triliun dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang ditransfer ke kabupaten/kota. Namun bila ada daerah yang belum menyiapkan laporan realisasi DAK tahun lalu, DAK tersebut dipastikan masih ditahan.

"Mestinya DAK ini sudah masuk ke rekening daerah. Kalau ada DAK yang belum ditransfer ke daerah, berarti daerahnya belum menyiapkan laporan penyaluran DAK tahun sebelumnya," kata Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh saat sosialisasi DAK kepada seluruh pejabat dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, Minggu (24/3) malam.

Karena itu, ujar M NUh, pihaknya meminta bila ada daerah yang belum menerima transferan dana DAK pendidikannya dari Kementerian Keuangan, agar segera menyelesaikan laporannya supaya DAK tersebut dapat ditransfer secepatnya.

"DAK ini harus aman, tahun ini jumlahnya besar, Rp11 triliun. Makanya saya undang Irjen (Inspektur Jenderal Kemdikbud) hadir malam ini sebagai pengawasan," ujar mantan Rektor ITS itu.

Menurut Nuh, anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah itu terbesar. Di mana, dari total Rp330 triliun anggaran pendidikan dalam APBN, Rp214 triliun atau 63 (persen) ditransfer ke daerah.

"Sisanya dibagi untuk anggaran di Kemdikbud Rp73 triliun, dan ada anggaran pendidikan di kementerian lain. Artinya sumber daya itu sudah disalurkan 63 persen ke daerah. Karena itu mohon daerah manfaatkan dan kelola dengan baik," pinta Nuh.

Untuk diketahui, penggunaan DAK pendidikan mencakup banyak hal, seperti pendidikan menengah univerersal (PMU), sarana prasarana berupa rehab gedung dan sebagainya.

Untuk itu, Mendikbud berharap dengan adanya DAK pendidikan ini, tidak ada lagi sekolah di daerah yang tidak layak pakai. Kalau masih ada persoalan, Nuh ingin persoalan itu dibahas secara detail dalam rakornas pendidikan yang masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan tidak hanya oleh Kemdikbud, tapi juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

"Intinya dana yang sudah digulirkan ke daerah harus berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan bisa dipertanggung jawaban," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler