JAKARTA - Pemeritah menargetkan tahun ini 497 kabupaten/kota telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perumahan dan kawasan permukiman (PKP). Dengan demikian koordinasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan baik.
“Mulai tahun ini, kami juga akan mendorong peran Pemprov untuk melakukan pendampingan kepada beberapa kabupaten/ kota terpilih di wilayahnya untuk meningkatkan kapasitas dan pembentukan Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota. Diharapkan Pokja PKP ini dapat terbentuk di 497 kabupaten/kota,”terang Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Jumat (16/3).
Politisi PPP ini juga memberikan apresiasi kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang perumahan dan kawasan permukiman sejak tahun lalu.
Sejak 2011, imbuhnya, Kemenpera bersama-sama Bappenas dan Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang PKP kepada kabupaten/ kota. Selain itu, pengembangan mekanisme untuk melibatkan Pemprov dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi DAK bidang PKP juga terus dilakukan.
“Saya harap Pemprov bisa ikut berperan aktif dalam menyusun program dan kegiatan PKP sesuai isu-isu strategis. Di samping permasalahan pada masing-masing provinsi, termasuk mengkoordinasikan usulan kegiatan dari seluruh kabupaten/kota di wilayahnya,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Rp 5 T untuk Mobnas Listrik
Redaktur : Tim Redaksi