Pusiiiiing!! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Sampai 25 Kali Lipat

Jumat, 22 Januari 2016 – 06:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Warga Jakarta pengguna mobil terancam harus merogoh kocek lebih dalam lagi bila ingin memarkir kendaraannya di seluruh wilayah Ibu Kota. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir dalam gedung atau parkir off street besar-besaran. 

Tarif yang ditargetkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang cukup bikin pening kepala para pengendara mobil, yakni Rp 50 ribu per dua jam. Dengan kata lain kenaikan 25 kali lipat dari tarif Rp 2000 per jam yang berlaku saat ini.

BACA JUGA: Ini Alasan Fasilitas Bus Jemputan untuk PNS Dihapus

”Kami merencanakan tarif parkir off street dinaikkan sampai Rp 50.000 per dua jam,” ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, kemarin (21/1). 

Dijelaskannya, tujuan dari penerapan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta. Menurutnya, kemungkinan besar kebijakan baru tersebut akan direalisasikan setelah rute layanan bus ke kawasan penyangga Jakarta diperluas dan tarifnya ditekan menjadi hanya Rp 3.500. 

BACA JUGA: Riza-Yogi Percaya Diri Tantang Ahok di Pilkada DKI 2017

”Tidak hanya di Jakarta, layanan bus ini kita akan teruskan hingga terintegrasi ke Bodetabek (Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi),” katanya juga. 

Untuk diketahui, bus ke kawasan penyangga yang ada saat ini adalah Transjabodetabek yang dioperasikan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa mengatakan sudah mencapai kesepakatan dengan PT Transportasi Jakarta untuk pembayaran angkutan yang dikelolanya dengan pembayaran menggunakan sistem rupiah per kilometer.

BACA JUGA: Obok-obok Kampung Berlan, Polisi Ciduk Sejumlah Pengguna Narkoba

Melalui sistem ini, nantinya penumpang Transjabodetabek yang berangkat atau hendak menuju kota-kota penyangga tidak perlu lagi membayar biaya tambahan. Sebab  mereka cukup membayar tarif seperti yang diterapkan oleh Transjakarta, yakni Rp 3.500. 

Bahkan, kemarin (21/1), PPD yang diwakili Pande secara simbolis menerima tambahan 600 unit bus berstandar bus rapid transit (BRT) penugasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  Bus-bus itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat layanan Transjabodetabek. 

Pengoperasian ratusan bus Transjabodebek guna mendukung transportasi publik di Jakarta itu ditargetkan sudah bisa dilakukan pada Februari mendatang.  ”Tergantung kecepatan pengurusan surat-suratnya. Kalau cepat, Februari nanti semuanya sudah bisa jalan,” terangnya. 

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan ingin agar jumlah bus yang melayani rute dari kota penyangga ke Jakarta ditambah. Agar bisa lebih banyak mengangkut penumpang. Dia juga berkeinginan bus-bus tersebut terintegrasi secara pembayaran dengan layanan bus Transjakarta. 

Jadi, tarif yang akan dikenakan kepada penumpang hanya Rp 3.500 untuk sekali jalan. Melalui cara ini, gubernur yang akrab disapa Ahok itu yakin warga kota penyangga yang bekerja di DKI akan beralih ke angkutan umum, dan meninggalkan sepeda motor dan kendaraan pribadinya. (wok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Hapus Fasilitas Mobil Jemputan untuk PNS DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler