Pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru Tahap I, Pimpinan Honorer K2 Berang

Selasa, 12 Oktober 2021 – 11:25 WIB
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono berang karena ada pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru tahap I, padahal mereka tidak mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mempertanyakan sistem Dapodik Kemendikbudristek.

Pasalnya, dia menemukan sejumlah kasus terkait tidak adanya pembaruan Dapodik di Jawa Timur (Jatim).

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I: Honorer Temukan 2 Hal Mengejutkan

Eko mencontohkan, di Surabaya ada tenaga TU di sekolah negeri yang mengabdi lebih dari 10 tahun. Sebelumnya, tenaga TU yang merupakan honorer K2 itu mengabdi sebagai guru di sekolah swasta.

Dengan bekal ijazah guru mapel tertentu, honorer K2 TU itu mencoba mendaftar di SMP negeri, ikut tes, dan dinyatakan lulus PPPK tahap I.

BACA JUGA: Prabowo Bisa Menang Pilpres 2024 Jika Gerindra-PDIP Berkoalisi, Ini Sosok Cawapresnya

Kasus serupa juga terjadi pada salah satu honorer K2 pustakawan yang mengabdi di salah satu SMK negeri.

Pustakawan itu memiliki ijazah guru tata boga dan kemudian mencoba mendaftar, meskipun yang bersangkutan tidak pernah mengajar.

BACA JUGA: BNNP Sumut Bongkar Kasus Narkoba di Kampus USU, Luhut Angkat Bicara

Namun, pada akhirnya pustakawan tersebut bisa ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus di sekolah induknya.

Dari dua kasus tersebut, Eko mempertanyakan validitas data pemerintah. Seharusnya, Dapodik terus diperbaharui agar tidak merugikan guru honorer di sekolah induk.

"Kalau enggak di-update begini bisa saja orang yang sudah meninggal masih tercatat namanya di Dapodik," kata Eko kepada JPNN.com, Selasa (12/10).

Dia pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I yang dibuat transparan membuat para honorer saling mengecek keberadaan masing-masing. Hingga hari ketiga masa sanggah, pengaduan yang masuk ke PHK2I makin banyak.

"Kami tidak iri TU dan pustakawan bisa ikut tes dan lulus. Tetapi, kasihan orang-orang yang berhak malah tergeser," ucapnya.

Eko menyadari para tenaga kependidikan tersebut tidak salah karena mereka hanya mencoba mendaftar dan ternyata bisa ikut tes kemudian lulus. Yang dia dipertanyakan adalah kenapa data pemerintah tidak update.

BACA JUGA: 654 Guru Honorer Ikut Tes PPPK Tahap I, 192 Lulus, Sisanya Gagal

"Dapodik maupun database BKN, kan, bukan kitab suci yang tidak bisa diubah. Kalau sudah seperti ini, lagi-lagi guru honorer yang dirugikan," tandas Eko Mardiono. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler